Dua Sisiwi Semarang Ini Mengaku Tak Tahu Kalau Diajak Serbu Sekolah Lain
Kamis, 12 November
2015
tribunjateng/muh
radlis
Para Pelajar Terlibat
Tawuran Wajib Lapor Polisi Dua Kali Seminggu
SEMARANG,
TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 37 pelajar diamankan anggota Polrestabes
Semarang, Rabu (11/11). Para pelajar dari tiga sekolah yang berbeda itu dibawa
ke Polrestabes Semarang menggunakan dua truk Dalmas.
Sehari sebelumnya,
mereka terlibat tawuran di Jalan Kasipah, Candisari, Kota Semarang. 37 pelajar
dari tiga SMK swasta di Kota Semarang itu menyerang SMK yang ada di kawasan
itu. Para pelajar ini membekali diri menggunakan sabuk berkepala besi, bambu,
serta batu.
"Kemarin mereka
ini menyerang SMK di Jalan Kasipah, kami amankan beberapa. Setelah kasus ini
dikembangkan, kami amankan 37 orang yang kemarin terlibat tawuran," kata
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, Kompol Restiana Pasaribu, kemarin.
Dari 37 pelajar
tawuran yang diamankan, dua di antaranya merupakan pelajar putri. Keduanya
mengaku hanya ikut-ikutan temannya yang berkonvoi. "Saya tidak tahu kalau
mau tawuran, diajak konvoi ya saya ikut saja," kata pelajar wanita itu.
Keduanya mengaku
tidak mengetahui konvoi rekan-rekannya akan menyerang SMK di Jalan Kasipah.
"Saya tidak tahu pak, memang ada yang bawa batu tapi bilangnya cuma
konvoi," katanya.
Dipicu dendam
H, satu di antara 37
pelajar yang diamankan, Polisi, mengaku dendam dengan pelajar SMK yang
diserang.
"Saya dendam
pak, masa cuma lewat di depan sekolahnya saya dikeroyok," kata H yang
tercatat duduk di bangku kelas II kepada Tribun Jateng.
Karena kesamaan
"visi" itulah pelajar tiga SMK ini bergabung dan menyerang SMK di
Jalan Kasipah.
Mereka tidak terima
perlakuan pelajar SMK di Jalan Kasipah lalu bersama sama menyerang sekolah
tersebut. Mereka melempar dan merusak fasilitas sekolah.
Beberapa di antaranya
diamankan polisi saat menyerang SMK. Berbekal keterangan dari rekannya yang
sebelumnya ditangkap, 37 pelajar sisanya diciduk setelah berkoordinasi dengan
sekolah yang terlibat.
"Sudah ada yang
kami amankan sebelumnya, kami data dan kembangkan. Pihak sekolah membantu
mendata dan menyerahkan 37 siswa yang terlibat tawuran," kata Kasat Binmas
Polrestabes Semarang, Kompol Restiana Pasaribu.
Wajib lapor
Para pelajar itu
mendapatkan sanksi wajib lapor ke Polrestabes Semarang dua kali seminggu selama
satu bulan.
Hukuman ini diberikan
lantaran mereka terbukti melakukan penyerangan, perusakan hingga melukai
pelajar lain.
Kompol Restiana
mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan siswa ini sebenarnya sudah memenuhi
unsur pidana.
Namun mengingat
status pelajar dan mempertimbangkan masa depan mereka, Restiana berkoordinasi
dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Semarang serta orangtua siswa.
"Tadi malam kami
rapatkan, dari Diknas dan pihak sekolah memohon agar dibina. Sebenarnya sudah
memenuhi unsur pidana, korban ada, saksi, barang bukti, terpenuhi semua,"
kata Restiana.
Permintaan pembinaan
ini dipenuhi Restiana, namun tetap akan diberikan hukuman agar jera.
"Makanya kami datangkan sekarang," katanya.
Selain diberi hukuman
di lapangan Polrestabes Semarang, Restiana mengatakan para pelajar ini
diwajibkan lapor ke Polrestabes Semarang dua kali seminggu selama satu bulan
penuh. "Tadinya ingin wajib lapor setiap hari tapi dikurangi,"
katanya. (Lyz)