Sumbangan Dana
Kampanye Pasangan Kusnanto-Sutrisno Paling Besar
INFOKU, BLORA.
Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Blora telah
melaporkan daftar penerimaan sumbangan dana pasangan calon ke KPU Blora.
Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) itu periode 27 Agustus-16
Oktober.
Komisioner KPU Blora Divisi Hukum
Kampanye dan Pencalonan, M Khamdun mengemukakan, LPSDK telah diumumkan dengan
menempelkannya di papan pengumuman di kantor KPU Blora. Selain itu juga
diumumkan melalui website KPU Blora. ”Silakan warga mencermati laporan
sumbangan dana kampanye itu,” ujar Khamdun.
LPSDK itu hanya memuat penerimaan
sumbangan dana kampanye, sedangkan pengeluaran dana kampanye baru akan
dilaporkan satu hari setelah masa kampanye berakhir 5 Desember.
Adapun laporan dana kampanye terakhir
yang wajib dilaporkan ke KPU adalah laporan penerimaan dan pengeluaran
dana kampanye (LPPDK) yang harus diserahkan paling lambat 6 Desember. Pada
LPPDK harus tercantum seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan
calon sejak awal hingga akhir kampanye.
Sementara itu, berdasarkan LPSDK yang
telah diumumkan KPU Blora, paslon nomor urut tiga yakni HM Kusnanto-Sutrisno
menerima sumbangan dana kampanye tertinggi di mana jumlahnya sebanyak Rp 500
juta. Sumbangan tersebut seluruhnya berasal dari paslon HM Kusnanto-Sutrisno
masing-masing Rp 250 juta.
Adapun sumbangan dana kampanye untuk
paslon nomor urut satu H Abu Nafi-H Dasum sebesar Rp 241 juta. Sumbangan
tersebut berasal dari paslon H Abu Nafi-H Dasum sebesar Rp 76 juta dan
sumbangan dari PDIP sebesar Rp 165 juta dalam bentuk bahan kampanye seperti
contoh surat suara, kaos dan stiker.
Sedangkan
paslon nomor urut dua H Djoko Nugroho-H Arief Rohman, jumlah penerimaan
sumbangan dana kampanye periode 27 Agustus-16 Oktober sebesar Rp 125 juta.
Sumbangan tersebut berasal dari pasangan calon sendiri, H Djoko Nugroho dan H
Arief Rohman. (Endah/AM)
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru