Upah
Minimum Pati 2016 kurang dari Rp 1,3 Juta
INFOKU, PATI – Kabupaten Pati telah menetapkan
besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016, yang akan diusulkan pada
Gubernur Jateng. Tak seperti daerah lain, yang usulan UMK-nya lebih dari Rp 1,3
juta, UMK Pati 2016 diusulkan kurang dari angka itu.
Pemkab Jepara misalnya menetapkan
usulan UMK 2016 sebesar Rp 1,35 juta. Bahkan UMK yang diusulkan Pemkab Kudus
mencapai Rp 1,608 juta.
Sementara UMK yang diusulkan Pemkab
Pati sebeasr Rp 1.288.500. Angka ini mendekati Rp 1,3 juta, setelah sebelumnya
hanya di angka Rp 1.176.500.
Ketua Federasi Serikat Pekerja
Keadilan (FSPK) Pati Ahmadi menilai, usulan UMK tersebut dinilai masih kurang
mumpuni. Karena daya inflasi sangat tajam dalam beberapa bulan terakhir.
“Penetapan UMK harus menggunakan
alasan dan dasar yang kuat. Harus seiring dengan inflasi yang ada. Meskipun
usulannya ada kenaikan, tetapi rupiah melemah. Sebelum dolar naik, UMK Rp
1.176.500 mungkin lebih berarti ketimbang Rp 1.288.500 tetapi dolar naik,”
katanya.
Selain itu menurut dia, angka
kebutuhan hidup layak (KHL) berkisar di angka Rp 1.310.000. Sehingga menurut
dia, usulan UMK seharusnya melebihi nilai angka KHL tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskertrans) Kabupaten Pati Subawi mengklaim,
usulan UMK Pati,
merupakan kesepakan antara pengusaha dan serikat pekerja
“Dari hasil pembahasan bersama,
pihak pengusaha dan serikat pekerja sudah sepakat untuk menentukan nominal itu.
Selain itu, nominal yang diajukan sudah direkomendasikan Dewan Pengupahan,”
kata Subawi.
Meski demikian, nominal yang
diajukan belum tentu disetujui Gubernur Jawa Tengah. “UMK Pati sudah diajukan.
Tinggal menunggu saja, apakah disetujui atau malah ada revisi dari pihak
Gubernur Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Purwaka, seorang
karyawan dari Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota mengaku belum puas dengan usulan
UMK Pati saat ini. Pasalnya, kebutuhan hidup di Pati saat ini juga mengalami
peningkatan yang signifikan.
“Pati saat ini memang berbeda dengan
dulu. Kalau kebutuhan hidup layak di Pati saat ini di angka Rp 1,3 juta, paling
tidak UMK juga setidaknya paling sedikit Rp 1,3 juta,” harapnya. (Imam/LISM)
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru