Jokowi
Sebut Angka PHK Buruh Tidak Jelas
Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum
memercayai angka jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang banyak
dikabarkan. PHK disebabkan karena banyaknya industri yang terpukul akibat
gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sampai saat ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
melaporkan belum mendapatkan laporan yang pasti mengenai berapa jumlah
perusahaan yang menyatakan gulung tikar dan berapa jumlah karyawan yang
dirumahkan.
"Lihat saja di
lapangan, karena kalau ada info seperti itu saya suruh kejar ke lapangan,
nyatanya juga angka itu tidak jelas," kata Jokowi
di Banten, Senin (5/10/2015).
Menurut Jokowi,
saat ini tidak seharusnya masyarakat membesar-besarkan dan melihat sisi dari
jumlah PHK-nya,
melainkan bagaimana upaya yang dilakukan semua elemen bagi pemerintah dan
pengusaha untuk dapat meningkatkan lapangan kerja.
"Jadi mikirnya
jangan yang itu (PHK), mikirnya rekrutmen. Kalau melihat dari sisi itu berarti
itu pesimis, kita ini golongan optimis," tegas Jokowi.
Sementara di
kesempatan terpisah, Kepala BKPM Franky Sibarani menjelaskan sampai saat ini
belum ada perusahaan yang melaporkan tak lagi berproduksi.
Ditegaskan Franky,
sebuah perusahaan jika mengalami kesulitan dan sebelum melakukan PHK harusnya
melaporkan dulu ke BKPM. Dengan begitu pemerintah akan memberi solusi pada
masalah yang akan dihadapi perusahaan tersebut.
Salah satu yang
dicontohkan, saat ini pemerintah tengah melakukan penghitungan kembali terkait
tarif listrik untuk industri. Diharapkan untuk
beberapa industri dapat diberi keringanan untuk membantu beban produksinya.
"Kita sudah ngomong itu ke PLN," ujar Franky.
Sebelumnya,
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan per 30
September 2015, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 62.321 orang. Angka
ini berasal dari 14 provinsi di Indonesia.
Selain itu, dari
pihak Kementerian Tenaga Kerja melaporkan jumlah pekerja yang telah dirumahkan
sebagai dampak besarnya biaya produksi perusahaan sekitar 43 ribu. Sementara,
data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang di PHK dan telah mengambil
Dana Jaminan Hari Tua kisaran 20 ribu orang.