Rekor Baru APBD Blora



Catatan Rekor 10 tahun Pecah , Penetapan APBD-P Blora Tidak Terlambat
INFOKU, BLORA - Mungkin dampak dari sanksi Pusat yakni gaji anggota Dewan Blora yang ditunda selama 6 Bulan menjadi perhatian serius.
   Sehingga DPRD Blora Rabu lalu, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD- Perubahan 2015. Penetapan APBD-P yang tidak terlambat pada bulan September inipun merupakan kali pertama sejak 10 tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun, di tahun 2014 penetapan APBD-P 2014 dilakukan 27 November 2014. Penetapan itu dilaksanakan setelah turunnya evaluasi gubernur Jateng terhadap dokumen ranperda APBD-P yang telah disetujui bersama antara Pemkab dan DPRD 11 November.

Adapun penetapan APBD-P 2013 dilakukan 12 November 2013, sedangkan APBD-P 2012 ditetapkan 12 Oktober 2012. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, APBD-P sudah harus ditetapkan menjadi peraturan daerah maksimal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, atau bulan Oktober.
Menurut rencana, penetapan APBD-P 2015 usai turunnya evaluasi gubernur Jateng terhadap ranperda APBD-P tersebut dirangkaikan pula dengan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2016.
“Akan ada dua agenda dalam rapat paripurna DPRD hari ini yang dimulai pukul 13.00. Agenda pertama, penetapan APBD-P 2015 dan agenda berikutnya penandatanganan kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2016,” ujar Ketua DPRD Blora H Bambang Susilo, Rabu lalu.
Bambang Susilo yang juga ketua Partai Demokrat Blora mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah meminta Pemkab fokus dalam penyiapan materi ranperda APBD-P 2015.
Desakan tersebut disikapi Penjabat (Pj) Bupati Ihwan Sudrajat dengan memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kerja lembur menyusun rencana kerja anggaran (RKA) APBD-P 2015.
Bahkan Ihwan Sudrajat yang dilantik menjadi Pj bupati 1 September menggantikan Bupati Djoko Nugroho memberi deadline penyelesaian RKA oleh seluruh SKPD.
Setelah RKA selesai dibuat pada awal September, langsung disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama. Hingga akhirnya Pemkab dan DPRD menandatangani persetujuan ranperda APBD-P, 12 September.
Ranperda itulah yang disampaikan ke gubernur Jateng untuk dievaluasi. Evaluasi gubernur telah turun Senin (21/9) dan ditindaklanjuti oleh Pemkab bersama DPRD dengan kembali melakukan pembahasan bersama, hingga APBD-P 2015 akan ditetapkan hari ini.
(Endah/AM)