Diduga
CV Fiktif, Proyek Jalan Dihentikan
September
03, 2015
BLORA
– Warga setempat terpaksa menghentikan droping material untuk proyek
peningkatan jalan bernilai lebih dari Rp 1 miliar. Sebab, warga menilai CV
Hasil yang mengerjakan proyek Jalan Cabean Sugiwaras, Cepu, dinilai fiktif.
Salah satu indikator fiktif yang ditemukan warga, karena alamat CV tersebut
fiktif.
Mursam,
ketua RT 1/RW 3, Dukuh Jeruk, Cabean, Cepu, mengatakan, bagaimana bisa CV yang
beralamat fiktif mengerjakan proyek yang dananya hingga Rp 1 miliar. Sehingga
dikhawatirkan, CV tersebut tidak bertanggung jawab dengan proyek tersebut.
Apalagi kualitas jalannya jelek.
Dia
menuturkan, kalau tetap tidak ada kejelasan atau klarifikasi dari CV Hasil, dia
bersama warga tetap akan menghentikan proyek yang didanai ABPD murni ini.
“Silakan dilelang ulang atau bagaimana. Seharusnya pemerintah lebih selektif.
Ini uang negara, harus transparan,” ungkapnya kemarin.
Mursam
menjelaskan, droping material tersebut sudah dua kali dihentikan warga. Pertama
sebelum Lebaran dan kedua beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, proyek yang
menelan biaya Rp 1.149.856.400 ini terpaksa berhenti.
Sementara
itu, tokoh pemuda setempat, Ajir mengaku, tidak terima yang dilakukan dengan CV
Hasil. Sebab, CV tersebut menggunakan desanya untuk memanipulasi alamat CV
untuk memenangkan lelang mendapatkan proyek. “Kalau CV Hasil tidak ada iktikad
baik, proyek ini akan tetap dihentikan warga,” tegasnya.
Dia
mengaku, di desanya tidak ada kantor CV Hasil seperti yang terpampang dalam
papan proyek. Selain itu, nama dan alamat yang ada di surat yang diberikan
kepada kepala desa, juga tidak sesuai kenyataannya.
Ajir
menyayangkan, pemerintah memenangkan lelang CV yang alamatnya fiktif. Tak hanya
itu, dia meminta kepada dinas terkait untuk bisa mengusut tuntas CV Hasil dan
memberikan sanksi atas pemalsuan tersebut.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana
kerja dinas terkait kok sampai bisa memangkan CV yang tidak jelas begitu?
Apalagi CV tersebut memenangkan dua tender proyek.Di
Cabean sini dan di Grau,” jelasnya.
Seperti
diketahui bersama, sesuai dengan Nomor Proyek: 602.1-BM.391-2015 CV Hasil
menjadi pemenang tender kegiatan peningkatan Jalan Cabean Sugiwaras, Cepu,
dengan nilai kontrak Rp 1.149.856.400. Dana tersebut berasal dari APBD murni
dengan masa pengerjaan 160 hari kalender. Pelaksanaannya dimulai sejak 11 Juni
sampai 17 November mendatang.
Sementara
itu, Plt Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora Bondan Sukarno mengatakan, CV fiktif
tersebut bukan menjadi urusannya. “Tidak urusan alamat fiktif atau tidak, yang
penting pengerjaannya beres,” jelasnya. Apalagi yang menangani proses lelang bukan
pihaknya. “Yang ngurusi lelang kan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” imbuhnya.
Terpisah,
Kepala ULP Blora Pitoyo saat ditemui tidak banyak berkomentar. Dia hanya
menyatakan akan mengecek ulang pekerjaan CV tersebut. “Kita cek dulu benar
tidaknya,” jelasnya. (sub/lin)
Penulis:
Subekan | Radar Kudus