LP Blora Kecolongan



Rutan Kecolongan, Plt Bupati Blora Bakar 16 HP Milik Napi
INFOKU, BLORA – Larangan tidak boleh membawa handphone (HP) yang diberlakukan pihak rumah tahanan (Rutan) Blora ternyata masih banyak pelanggaran.
Pihak Rutan bahkan sudah kecolongan selama tujuh bulan. Buktinya, mereka menemukan 16 hp selama Januari hingga Juli 2015.
Barang bungkti 16 hp yang berhasil dikumpulkan dari narapidana (Napi) akhirnya dihanguskan langsung oleh Plt Bupati Blora Ihwan Sudrajat. Penghangusan barang bukti Hp milik narapidana ini bertepatan dengan pemeberian remisi pada 37 Narapidana yang berada di Rutan.
“Ada 16 Hp milik narapidana yang terjaring razia selama 7 bulan mulai bulan Januari hingga Juli kemarin. Dan dengan bertepatan dengan hari kemerdekaan ini kami kumpulkan menjadi satu untuk di musnakan,” kata Kepala Rutan Blora Andi M. Syarif, Senin (17/8/2015).
Pemusnahan yang dilakukan oleh Plt Blora ini disaksikan oleh para Muspida Kabupaten Blora. Hal ini dilakukan karena adanya aturan yang berada pada rutan blora bahwa narapidana dilarang membawa Hp.
”Salah satu peraturan yang harus ditaati para napi adalah dilarang membawa handphone. Karena dikawatirkan alat komunikasi itu bisa digunakan sebagai alat untuk melarikan diri, misalnya dengan menghubungi orang yang berada di luar rutan.” ungkapnya.
Selain itu, ponsel tersebut dikhawatirkan digunakan untuk sarana transaksi jual beli narkoba dengan orang luar rutan dan penipuan bahkan hal-hal lain yang memicu kriminalitas.
”Kami tidak menginginkan hal itu terjadi di sini (rutan-red), jadi untuk mengantisipasi hal tersebut kami lakukan pemusnahan Hp dengan di saksikan oleh para Muspida ” tambahnya.
Pihaknya berharap dengan pemusnahan ini nantinya para narapidana bisa mentaati peraturan yan sudah ada dan bisa tertib agar kedepan bisa membawa perubahan pada diri mereka selama berada di dalam Rutan.
”Dengan pemusnahan Hp ini diharapkan nantinya para narapidana bisa lebih mentaati peraturan yang berada di dalam rutan,” harapnya.
Sebelumnya, 37 narapidana yang menghuni rumah tahanan Blora diumumkan mendapat remisi di hari kemerdekaan RI ke 70. Dari 85 Narapidana yang diusulkan 37 narapidana mendapatkan remisi dan dua di antaranya mendapat remisi bebas.
”Dari 37 yang mendapat remisi kemerdekaan tahun ini dua di antaranya mendapat remisi bebas dan bisa pulang pada hari ini juga,” ujar Kepala Rutan Blora Andi M. Syarif.
Ia menyebutkan dua narapidana yang bebas pada remisi kemerdekaan ini adalah narapidana kasus pencurian dan kekerasan. Dari kedua narapidana yang mendapat remisi bebas ini yaitu bernama Nurhadi dari Jember dan Joko Wanto dari Sumbawa. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi di Wilayah Blora.
”Atas berbagai pertimbangan, dua napi tersebut mendapat remisi bebas pada tahun ini. Harapannya setelah keluar dari sini, mereka bisa lebih baik dan memulai kehidupan bermasyarakat yang lebih baik,” pesannya.

Caption Foto : Plt Bupati Blora Iwhan Sudrajat saat memusnakan Hp di lapangan olahraga Rutan Blora, Senin (17/8/2015)
Sementara itu, Plt Bupati Blora Ihwan Sudrajat mengungkapkan pemberian remisi para narapidana diharapkan bisa disyukuri. Ia juga bepesan selalu memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.
”Saya berpesan baik pada penerima remisi bebas maupun pada penerima remisi lainya tetap semangat dan jangan mengulangi kesalahan yang sama yang pernah dilakukan. Apa yang kita perbuat yang di mata kita baik belum tentu di mata allah itu baik. Sehingga dengan hal seperti ini saya berpesan jangan megulangi lagi kesalahan yang pernah dibuatnya,” pesannya.
Terpisah, Joko Wanto penerima remisi Bebas mengungkapkan rasa senang dan gmbiranya ia mendapat remisi bebas pada hari kemerdekaan RI ini. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yang membuatnya masuk pada rumah tahanan ini.
”Saya senang banget dapat remisi bebas. Saya akan berusaha memperbaiki kesalahan yang pernah saya lakukan, dan memulai kehidupan baru dengan masyarakat sekitar dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” terangnya. (Endah/PRI)


Lihat Model Tabloid....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru