Info Blora



Hasil Penelitian Perbaikan Berkas Pendaftaran Cabup-Cawabup Dirahasiakan
INFOKU, BLORA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menyelesaikan penelitian perbaikan berkas pendaftar pasangan calon bupati dan wakil bupati, Jumat lalu.
Hasil penelitian itu selanjutnya akan diberitahukan kepada semua pasangan calon (paslon) 24 Agustus atau saat penetapan pasangan calon.
“Masa penelitian perbaikan syarat pencalonan dan atau syarat calon sudah selesai. Kami juga sudah menggelar rapat pleno untuk memutuskan hasil penelitian tersebut. Namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, hasil rapat pleno belum boleh dipublikasikan. Kami baru akan menyampaikan hasil pleno itu kepada pasangan calon 24 Agustus,” ujar Komisioner Divisi Hukum Kampanye dan Pencalonan KPU Blora M Khamdun.

Hanya saja berdasarkan informasi yang dihimpun, persyaratan pendaftaran tiga pasangan calon dinyatakan telah lengkap.
Itu setelah paslon melalui tim suksesnya masing-masing telah memperbaiki sejumlah persyaratan pendaftaran yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU.
Ketiga paslon itupun yakni Djoko Nugroho-Arief Rohman, H Abu Nafi-HM Dasum dan HM Kusnanto-Sutrisno dipastikan menjadi peserta Pilkada Blora, 9 Desember.
Ketua DPRD Blora, H Bambang Susilo mengemukakan, tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal menjadi perhatian banyak pihak. 
Menurutnya, bisa saja paslon tidak ditetapkan karena tidak memenuhi persyaratan. “Karena itu penetapan paslon sangat krusial,” tegasnya. (Endah/AM)


Lihat Model Tabloid....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru