anggaran Polkada Blora 2015



KPU tanggung Anggaran Kampanye Pasangan Calon
INFOKU, BLORA– Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada kali ini tidak perlu dipusingkan lagi dengan anggaran untuk kampanye.
Negara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), menanggung semua biaya kampanye setiap paslon. Di Blora, dana untuk kampanye itu dianggarkan Rp 1,2 miliar.
“Dana Rp 1,2 miliar tersebut untuk semua jenis kampanye dan peralatannya. Mulai dari pengadaan alat peraga kampanye (APK) hingga kampanye berupa pemasangan iklan di media massa,” ujar Divisi Hukum, Kampanye dan Pencalonan KPU Blora M Khamdun, Senin (6/7).
Penganggaran dana kampanye ini didasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang dipertegas dengan Peraturan KPU Pusat.
Menurutnya, dari dana kampanye Rp 1,2 miliar itu, Rp 1 miliar untuk pengadaan alat kampanye peserta pilkada dan sisanya untuk biaya debat dan uji publik.
Anggaran sebesar Rp 1 miliar tersebut diperinci lagi bakal dipakai untuk pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, umbul-umbul, banner dan lainnya.
“Dalam aturannya setiap desa maksimal dua APK berupa spanduk. Namun untuk Blora sesuai kemampuan anggaran hanya satu APK spanduk untuk masing-masing paslon. Selain itu ada juga APK lainnya. Adapun tempat pemasangannya akan ditentukan bersama Pemkab dan Panwas,” tandasnya.(Anis/AM)

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik
kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru