Tiga Fraksi Tetap Tolak Dana Aspirasi DPR
1/07/15, 18:30 WIB
Dok. Jawa Pos
JAKARTA – Tiga fraksi yang menolak dana
aspirasi DPR, yakni PDIP, Nasdem, dan Hanura, konsisten dengan sikapnya. Mereka
menolak dan tidak menyampaikan usulan program daerah pemilihannya pada rapat
paripurna hari ini, Rabu (1/6).
Fraksi PDIP memilih
tidak menyampaikan apapun dalam rapat paripurna. Fraksi Nasdem malah memilih walk
out begitu agenda paripurna memasuki pembahasan program dana aspirasi.
Sementara itu, Hanura tetap maju untuk menyampaikan pandangan fraksi, namun
dengan tegas menolak usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP)
dilanjutkan.
"Hanura menolak
usulan tata cara pengambilan keputusan UP2DP," ujar anggota fraksi Hanura
Arief Suditomo saat penyampaian pandangan fraksi.
Sementara itu, enam
fraksi lainnya menyampaikan usulan program daerah pemilihannya. Sebagian besar
anggota fraksi tersebut sudah menyusun dan sebagian lagi masih belum
menyerahkan.
Fraksi Partai
Demokrat termasuk yang belum menyerahkan usulan dana aspirasi karena masih
mempertimbangkan apakah menerima program tersebut atau tidak. Demokrat akan
menolak jika UP2DP tidak memenuhi syarat yang pernah diajukan.
"Kami ingin
pastikan dulu. Kami belum mengikuti pendapat atau sikap fraksi lain,"
tutur anggota fraksi Demokrat Herman Khaeron.
Menanggapi sikap tiga
fraksi yang menolak, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan menghargai
keputusan tersebut. "Sebagai pengayaan materi dan aspek pelaksanaan
dengan kehati-hatian program ini," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa
proses UP2DP sudah melalui proses konstitusional. Salah satunya dengan
pembentukan payung hukum pada Peraturan DPR Nomor 4 Tahun 2015.
Sebelumnya sudah ada
ketentuan pasal 195 bab 10 Tata Tertib DPR 2014 yang menyebutkan hak setiap
anggota mengusulkan aspirasi daerah pemilihannya. "Bagi yang menggunakan
haknya silakan, yang tidak juga nggak apa-apa," katanya.
Taufik menjelaskan,
setelah penyampaian usulan dari fraksi, akan diteruskan ke pimpinan DPR.
Selanjutnya, dalam kurun waktu lima hari disampaikan ke presiden serta BPK dan
KPK. "Demi aspek transparansi dan akuntabilitas publik," imbuh
politikus PAN itu.
Bagaimana dengan
sikap pemerintah yang sudah menolak usulan dana aspirasi DPR? Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah tidak dalam kapasitas menerima ataupun
menolak usulan.
Sebab, usulan itu
akan dibahas DPR dan pemerintah secara bersama-sama. "Boleh diterima
silahkan, kalau tidak diterima juga nggak masalah," ujar dia. (Desyinta
Nur'aini/fal)