Kades Ditantang BPMPKB



KADES DITANTANG BPMPKB CAIRKAN DANA APBDes
INFOKU, BLORA – Seperti yang diketahui bersama, sampai saat ini, seluruh kepala desa di Kabupaten Blora yang mendapatkan dana APBDES dari APBN maupun APBD belum berani mencairkan dana tersebut. Hal ini disebabkan adanya persepsi tentang aturan yang tumpang tindih antara perbub dengan surat edaran dari kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).

Kepala Desa Jeruk Budi Wiyanto menuturkan, semua kepala desa di Kabupaten Blora tidak ada satupun yang mau menerima dan berani mencairkan dana tersebut. menurutnya perbub yang ada saat ini masih bertentangan dengan SE dari dirgen PMD tanggal 7 April no 143/2272/PMD perihal penjelasan tentang keuangan dan aset desa.

Dalam hal itu, kepala desa meminta agar dana desa tersebut bisa dicairkan dan tidak ada kendala di belakangnya, Kemendagri diminta agar segera melakukan percepatan revisi PP.43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Kalau itu tidak segera dicabut, kita juga tidak berani mencairkannya,”jelasnya.

Dia menambahkan, seandainya itu tetap dipaksakan, yang akan menjadi tumbal adalah bupati dan kepala desa. Sebab Bupati sebagai pemberi kebijakan dan kepala desa sebagai pengguna anggaran,”jelasnya.

Selain itu, pencabutan SE tersebut harus dilakukan mengingat tanah bengkok merupakan manivestasi penghormatan pemerintah kepada jabatan kepala desa yang bersifat melekat turun temurun berdasarkan hak asal-susul desa. “Tidak mungkin kita akan mencairkan dana tersebut, sementara nyata-nyata ada surat edaran dari SE,”jelasnya.

Akibatnya, sampai saat ini aparat desa kesulitan melakukan pembangunan, pemberdayaan, maupun kegiatan kemasyarakatan di tiap-tiap wilayah. "Jangan salahkan jika pembangunan jadi tertunda, karena mau membangun apa? Buat pelayanan sehari-hari saja repot. ,”jelasnya.Foto Winarno dan Siswanto

Sementara itu Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Blora Hery Agung Laksono mengungkapkan, pihaknya tetap akan menunggu revisi PP nomor 43 tahun 2014.

Menurutnya Bengkok harus tetap dikembalikan kepada hak asal usul sesuai dengan peraturan UU. “Revisi PP sudah dimeja presiden, kita akan tunggu itu baru mau mencairkan dana APBdes,”jelasnyaAdanya kabar terkait persolan pencairan dana APBdes dari APBN maupun APBD oleh kepala desa yang ditengarai adanya ketumpang tindih antara perbub dengan surat edaran dari kementrian dalam Negeri dibantah langusng oleh Badan Perencanaan Daerah(BAPPEDA) Kabupaten Blora minggu lalu.

Menurutnya, belum adanya pencairan dana tersebut lantaran kepala desa Se-Kabupaten Blora takut pendapatannya berkurang. Sebab rencananya bengkok yang dulunya menjadi penghasilan desa akan ditarik oleh pemerintah masuk dalam APBdes sebagai penghasilan desa.

“Aturannya sudah jelas, dan tidak akan melanggar aturan, mereka takut saja kalau pendapatannya berkurang,”ungkap kepala PAPPEDA Kabupaetn Blora Samgautama Karnajaya.

Dia menambahkan, sebenarnya dana sudah ada, bahkan siap untuk dicairkan.Persoalan ini (Dana BPBdes red) jangan sampai dibawa keranah politik, tapi bicara soal desa.

“Saya tidak pernah masukkan persoalan ini keranah politik, yang penting desa aman, kalau perlu cairkan dulu dana siltab, boleh itu,”jelasnya.

Begitu juga dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & KB ( BPMPKB) Kabupaten Blora Winarno yang sempat menantang desa untuk menyelesaikan Rencana anggaran desa APBdes awal bulan juni dan disetujui oleh Camat.

Tapi kenyataannya desa tidak siap akan hal itu. Tantanagn tersebut dilontarkan langsung di depan kepala desa se Kabupaten Blora dalam acara Koordinasi dan Konsolidasi Terkait APBdes di Aula BEPPEDA. “Berani tidak Awal bulan Juni  cairkan dana APBdes,” tantangnya kepada kepala desa Se-Kabupaten Blora.

Terkait hal tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Blora Siswanto mendukung penuh bengkok menjadi pendapatan asal usul desa. Rencananya dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil instansi terkait dana kepala desa untuk menyelesaikan dan mengambil jalan keluar soal pencairan dana APBdes yang sampai saat ini belum cair.

“Secepatnya kita undang untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,”jelasnya.(Guntur)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik
kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru