KADES DITANTANG BPMPKB CAIRKAN DANA APBDes
INFOKU, BLORA – Seperti yang
diketahui bersama, sampai saat ini, seluruh kepala desa di Kabupaten Blora yang
mendapatkan dana APBDES dari APBN maupun APBD belum berani mencairkan dana
tersebut. Hal ini disebabkan adanya persepsi tentang aturan yang tumpang tindih
antara perbub dengan surat edaran dari kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).
Kepala Desa Jeruk Budi Wiyanto menuturkan, semua kepala desa di Kabupaten
Blora tidak ada satupun yang mau menerima dan berani mencairkan dana tersebut.
menurutnya perbub yang ada saat ini masih bertentangan dengan SE dari dirgen
PMD tanggal 7 April no 143/2272/PMD perihal penjelasan tentang keuangan dan
aset desa.
Dalam hal itu, kepala desa meminta agar dana desa tersebut bisa dicairkan
dan tidak ada kendala di belakangnya, Kemendagri diminta agar segera melakukan
percepatan revisi PP.43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan
Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Kalau itu tidak segera dicabut, kita juga tidak berani
mencairkannya,”jelasnya.
Dia menambahkan, seandainya itu tetap dipaksakan, yang akan menjadi tumbal
adalah bupati dan kepala desa. Sebab Bupati sebagai pemberi kebijakan dan
kepala desa sebagai pengguna anggaran,”jelasnya.
Selain itu, pencabutan SE tersebut harus dilakukan mengingat tanah bengkok
merupakan manivestasi penghormatan pemerintah kepada jabatan kepala desa yang
bersifat melekat turun temurun berdasarkan hak asal-susul desa. “Tidak mungkin
kita akan mencairkan dana tersebut, sementara nyata-nyata ada surat edaran dari
SE,”jelasnya.
Akibatnya, sampai saat ini aparat desa kesulitan melakukan pembangunan,
pemberdayaan, maupun kegiatan kemasyarakatan di tiap-tiap wilayah. "Jangan
salahkan jika pembangunan jadi tertunda, karena mau membangun apa? Buat
pelayanan sehari-hari saja repot. ,”jelasnya.Foto
Winarno dan Siswanto
Sementara itu Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Blora Hery Agung
Laksono mengungkapkan, pihaknya tetap akan menunggu revisi PP nomor 43 tahun
2014.
Menurutnya Bengkok harus tetap dikembalikan kepada hak asal usul sesuai
dengan peraturan UU. “Revisi PP sudah dimeja presiden, kita akan tunggu itu
baru mau mencairkan dana APBdes,”jelasnyaAdanya kabar terkait persolan
pencairan dana APBdes dari APBN maupun APBD oleh kepala desa yang ditengarai
adanya ketumpang tindih antara perbub dengan surat edaran dari kementrian dalam
Negeri dibantah langusng oleh Badan Perencanaan Daerah(BAPPEDA) Kabupaten Blora
minggu lalu.
Menurutnya, belum adanya pencairan dana tersebut lantaran kepala desa
Se-Kabupaten Blora takut pendapatannya berkurang. Sebab rencananya bengkok yang
dulunya menjadi penghasilan desa akan ditarik oleh pemerintah masuk dalam
APBdes sebagai penghasilan desa.
“Aturannya sudah jelas, dan tidak akan melanggar aturan, mereka takut saja
kalau pendapatannya berkurang,”ungkap kepala PAPPEDA Kabupaetn Blora
Samgautama Karnajaya.
Dia menambahkan, sebenarnya dana sudah ada, bahkan siap untuk
dicairkan.Persoalan ini (Dana BPBdes red) jangan sampai dibawa keranah politik,
tapi bicara soal desa.
“Saya tidak pernah masukkan persoalan ini keranah politik, yang penting
desa aman, kalau perlu cairkan dulu dana siltab, boleh itu,”jelasnya.
Begitu juga dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & KB ( BPMPKB)
Kabupaten Blora Winarno yang sempat menantang desa untuk menyelesaikan Rencana
anggaran desa APBdes awal bulan juni dan disetujui oleh Camat.
Tapi kenyataannya desa tidak siap akan hal itu. Tantanagn tersebut
dilontarkan langsung di depan kepala desa se Kabupaten Blora dalam acara
Koordinasi dan Konsolidasi Terkait APBdes di Aula BEPPEDA. “Berani tidak Awal
bulan Juni cairkan dana APBdes,” tantangnya kepada kepala desa
Se-Kabupaten Blora.
Terkait hal tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Blora Siswanto mendukung
penuh bengkok menjadi pendapatan asal usul desa. Rencananya dalam waktu dekat
ini, pihaknya akan segera memanggil instansi terkait dana kepala desa untuk
menyelesaikan dan mengambil jalan keluar soal pencairan dana APBdes yang sampai
saat ini belum cair.
“Secepatnya kita undang untuk segera menyelesaikan persoalan
tersebut,”jelasnya.(Guntur)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru