Jokowi Diminta Tegur JK dan Perintahkan
Budi Waseso Lapor Harta Kekayaan
Senin, 1 Juni 2015 | 13:55 WIB
TRIBUNNEWS/DANY
PERMANA Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso (kiri) menyambangi Komnas HAM guna
memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas
HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai
penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri
beberapa waktu lalu.
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapat kritikan
terkait sikap Komjen Budi Waseso yang tidak mau melaporkan harta kekayaan
setelah menjabat Kepala Bareskrim Polri. Pernyataan Kalla dinilai tidak
mendukung program antikorupsi.
"Cara
berpikir Jusuf Kalla tidak tepat. Pernyataannya mendegradasi upaya tindak
pidana korupsi," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima)
Ray Rangkuti dalam diskusi di Kantor Para Syndicate, Jakarta, Senin (1/6/2015).
JK
sebelumnya menilai Budi Waseso sebagai sosok yang sederhana. Menurut dia, harta
Budi Waseso tidak banyak sehingga tidak terlalu bermasalah jika Budi tak
melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: JK Tak Masalah Budi Waseso Tak Lapor Kekayaan karena Hidup
Sederhana)
Ray
menilai, alasan yang dikatakan Kalla mengenai Budi Waseso tidak logis dan tidak
mempunyai korelasi. Pasalnya, pelaporan harta kekayaan adalah kewajiban pejabat
negara yang diatur dalam undang-undang.
Menurut
Ray, cara berpikir Kalla tidak menunjukan bahwa ia peduli terhadap
pemberantasan korupsi. Pelaporan harta kekayaan adalah salah satu upaya untuk
mengawasi keuangan para pejabat negara dari tindakan korupsi.
Ray
mengatakan, perlu adanya tindakan tegas dari Presiden Joko Widodo dalam masalah
ini. Jokowi diharapkan memberi teguran atas pernyataan Kalla dan memerintahkan
Budi Waseso untuk segera melapor harta kekayaan. (Baca: Kontras: Kalau Budi Waseso Tak Mau Lapor Harta Kekayaan,
Jangan Jadi Pejabat!)
Sementara
itu, rohaniwan dan pengamat politik Benny Susetyo menilai, Kalla telah bersikap
tidak negarawan karena membela sikap Budi yang menolak melaporkan harta
kekayaan.
Menurut dia, pernyataan Kalla cenderung bersifat politis.
"Jusuf
Kalla lupa kalau dia sebagai wapres yang harusnya bersifat negarawan. Dia
bersikap sebagai politikus," kata Benny.
Budi
sebelumnya memastikan dirinya tidak akan melaporkan harta kekayaannya. Ia malah
meminta KPK menelusuri sendiri hartanya. (Baca: Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK)
"Saya
tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu,"
ujar Budi.
Ia
membantah bahwa sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan
perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak
pidana.
Budi
merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding
dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah
memunculkan persoalan pada kemudian hari.
Penulis
|
:
Abba Gabrillin
|
Editor
|
:
Sandro Gatra
|