Polisi Gadungan Jakarta



Aksi Pengendara Motor Beratribut Polisi Menuai Kritik
Minggu, 31 Mei 2015 | 08:21 WIB
Twitter TMC Polda Metro Jaya Seorang pria pengendara motor gede (moge) yang beratribut polisi ditilang di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (29/5/2015)

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi RH, pengendara sepeda motor ala polisi, ditanggapi sejumlah aktivis hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Aksi kurang terpuji tersebut dianggap tidak semata-mata kesalahan RH.

"Polisi juga harus jeli. Sepertinya dia (RH) sudah cukup lama pakai atribut ala polisi. Tapi kok baru dirangkap sekarang," ujar seorang warga Koja, Jakarta Utara, Fendra (35), di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (31/5/2015).

Selain itu, kata Fendra, jika memang ada pembiaran dari pihak kepolisian, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan atribut polisi.

"Iya kalau cuma untuk gagah-gagahan. Kalau disalahgunakan bagaimana? Dipakai untuk menutup jalan atau menilang kendaraan lain. Sekilas, pemotor lain tidak tahu kalau itu motor polisi asli atau bukan," kata dia.

Tak hanya RH, beberapa pengguna motor lain juga kerap menggunakan atribut polisi. Hal itu diakui aktivis CFD lainnya, Maria (24). "Banyak kok yang kayak gitu (pakai atribut polisi). Kalau dibiarkan terus, nanti makin banyak yang ikut-ikutan. Karena dianggap tidak bermasalah," tutur dia.

Sementara itu, pegiat CFD lainnya, Sindi (21), memberikan apresiasi atas tindakan polisi dalam penegakan hukum di jalanan. Menurut dia, polisi juga memiliki keterbatasan dalam mengawasi seluruh pengguna jalan. Sehingga, perlu adanya kesadaran dari pengguna jalan sendiri.

"Yang penting ada tindakan positif dan pemberian sanksi agar ada efek jera. Tapi kan polisi juga manusia, enggak mungkin awasi semua. Pengguna jalan juga harusnya mikir. Kalau mau gagah-gagahan harusnya patuh pada peraturan, bukan, belagak seperti polisi," timpal aktivis  Bike to Work tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,  RH diamankan petugas saat tengah mengenakan pakaian dan sepeda motor beratribut polisi di jalur bus Transjakarta, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (29/5/2015) lalu.

RH menggunakan motor gede jenis Honda ST 1300, hingga asesoris ala petugas patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya. Seperti stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi.

Kepada petugas, RH mengaku sengaja mengenakan atribut polisi agar terlihat gagah. Polisi telah menyiapkan sanksi tegas kepada RH dengan jeratan pasal tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Mulai dari pelanggaran menerobos busway hingga tak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor yang ia gunakan.

Penulis
: Tangguh Sipria Riang
Editor
: Glori K. Wadrianto