Ahok Akan Copot Jabatan PNS
yang Gunakan Ijazah Bodong
Rabu, 27 Mei 2015 08:56 WIB
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan mendukung untuk pengecekan ulang
ijazah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pihaknya mengancam akan mencopot bagi
PNS yang menggunakan ijazah palsu.
"Secara administratif, maka untuk
kenaikan pangkatnya akan gugur jika diketahui menggunakan ijazah palsu,,"
kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, kepada
Warta Kota, Selasa (26/5/2015).
Bahkan, tak hanya itu, penggunaan ijazah
palsu pun bisa dilaporkan kepada permasalahan hukum.
"Di sisi lainnya bisa diadukan
masalah hukum, jika benar ada pemalsuan. Bisa dilaporkan ke pihak
kepolisian," tegasnya.
Agus sendiri mengatakan, bahwa pihaknya
selama ini belum menemukan indikasi pemalsuan ijazah tersebut.
Pasalnya, pihaknya selalu melakukan
kelegalan ijazah yang digunakan PNS untuk mendaftar sebagai pegawai DKI.
"Kami selalu memeriksa kelegalan
ijazah pendaftar pegawai DKI. Mulai dari legalisirnya, hingga masalah
administratifnya. Kami bisa cek ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi,"
katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Menristek
Dikti, M Natsir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perguruan tinggi,
yaitu University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi Nomor
44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman,
Bekasi, Jawa Barat.
Diduga, kedua Perguruan Tinggi itu, menerbitkan ijazah palsu.
Editor: Hendra Gunawan
Sumber: Warta Kota