Ijasah Palsu

Ahok Akan Copot Jabatan PNS yang Gunakan Ijazah Bodong
Rabu, 27 Mei 2015 08:56 WIB
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan mendukung untuk pengecekan ulang ijazah terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pihaknya mengancam akan mencopot bagi PNS yang menggunakan ijazah palsu.

"Secara administratif, maka untuk kenaikan pangkatnya akan gugur jika diketahui menggunakan ijazah palsu,," kata Agus Suradika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, kepada Warta Kota, Selasa (26/5/2015).
Bahkan, tak hanya itu, penggunaan ijazah palsu pun bisa dilaporkan kepada permasalahan hukum.

"Di sisi lainnya bisa diadukan masalah hukum, jika benar ada pemalsuan. Bisa dilaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Agus sendiri mengatakan, bahwa pihaknya selama ini belum menemukan indikasi pemalsuan ijazah tersebut.

Pasalnya, pihaknya selalu melakukan kelegalan ijazah yang digunakan PNS untuk mendaftar sebagai pegawai DKI.

"Kami selalu memeriksa kelegalan ijazah pendaftar pegawai DKI. Mulai dari legalisirnya, hingga masalah administratifnya. Kami bisa cek ke Pangkalan Data Perguruan Tinggi," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Menristek Dikti, M Natsir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua perguruan tinggi, yaitu University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati, Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat.

Diduga, kedua Perguruan Tinggi itu, menerbitkan ijazah palsu.
Editor: Hendra Gunawan


Sumber: Warta Kota