Seperempat Juta lebih Warga Blora Belum ber-KTP |
INFOKU, BLORA- Jumlah warga Blora yang masih belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) cukup banyak, yakni mencapai 257.234 orang.
Data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora
menyebutkan, hingga akhir Maret 2015, penduduk Blora berjumlah 980.079 jiwa
terdiri dari 489.544 laki-laki dan 490.535 perempuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 708.791 jiwa wajib ber-KTP karena telah
berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Namun ternyata warga yang sudah memiliki KTP, baru sebanyak 451.557 jiwa.
Dengan demikian, sebanyak 257.234 orang warga Blora belum memiliki KTP.
Sebenarnya dari jumlah warga yang belum memegang KTP tersebut, sebanyak
50.526 orang diantaranya pernah memiliki KTP. Namun masa berlaku KTP-nya sudah
habis atau tidak aktif.
Oleh karena itu mereka dimasukan dalam kategori belum memiliki KTP.
“Kepada warga Blora yang belum memiliki KTP padahal masuk kategori wajib
KTP, kami mengharapkan segera mengurusnya,”ujar Kepala Disdukcapil Purwadi
Setyono, Rabu (8/4) lalu.
Pengurusan KTP bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Hanya saja
pencetakan KTP dilakukan di Kantor Disdukcapil Blora seiring belum tersedianya
mesin pencetakan KTP di kecamatan.
Foto: Purwadi Setyono,
Kepala Disdukcapil Kabupaten Blora.
|
Menurut Purwadi Setyono, seiring diberlakukannya KTP Elektronik (E-KTP),
KTP lama sudah tidak berlaku lagi.
Pelayanan di Disdukcapil mulai pukul 07.00 hingga 15.00 pada hari Senin
hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat dimulai pukul 07.00 hingga 11.00.
“Saat momen tertentu misalnya libur Hari Raya Idul Fitri, kami tetap
membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Sebab, pada saat libur Lebaran itulah banyak warga
Blora yang merantau ke luar daerah, mudik ke kampung halaman,”tandas Purwadi
yang juga mantan Camat Cepu. (Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru