Bayar Pajak
ke Sumut Ternyata 1.000 Ha Sawit PTPN I
Paling tidak, terdapat 1.000 hektar
kebun sawit PT Perkebunan Nusantara IV ''hanya numpang tanam'' di Kecamatan
Pasir Limau Kapas, namun pajaknya dibayar di Sumatera Utara.
''Pajak perkebunannya mengalir ke
kas daerah Sumut. Kita sudah berupaya berjuang agar wilayah yang mereka klaim
itu kembali ke daerah kita dengan cara memanggil direksi perusahaan untuk
mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD. Namun hingga kini belum ada
penjelasan terkait hal itu,'' kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno.
Suyatno mengatakan, persoalan tapal
batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu,
Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi
menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang
berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam
Negeri tahun 1984, seharusnya antara pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi
Riau wajib mematuhinya.
Yakni perjanjian kedua daerah itu
berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun
Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh
Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera utara.
''Malah pemuda disana tak
segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu
Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir,'' beber
Suyatno.
Suyatno menegaskan, persoalan Dusun
Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto. Karena hampir
seluruh penduduk disana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilih Rohil.
Namun akhir-akhir ini timbul lagi
gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga
menimbulkan kubu diantara warga itu sendiri.Foto: Bupati Suyatno
Bupati tidak menafikan, oknum aparat
desa ikut bermain dalam ''pat gulipat'' jual beli tanah yang aktor
intelektualnya adalah pengusaha. Menyebabkan, kisruh jual beli lahan menambah
deretan panjang hubungan yang kurang harmonis antara kabupaten yang berada
diperbatasan.
''Kita menginginkan agar persoalan
tapal batas cepat diselesaikan karena selain merugikan secara ekonomi, namun
hubungan bilateral antara kedua daerah juga ikut merenggang,'' kata Suyatno
ketika menyampaikan persoalan tapal batas dihadapan jajaran Polda Riau, di desa
Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas,Rohil. (Moris/AMR)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru