Pansus Rembang - tabloid INFOKU 96



Pansus Tanjung Bonang Akan Dibentuk
INFOKU, REMBANG– Dalam rangka mengurai polemik kepengelolaan di kawasan Pelabuhan Rembang Terminal Tanjung Bonang Sluke, pihak DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus). Para legislator di Kota Garam ingin serius membahas persoalan yang tengah membelit di terminal pelabuhan yang terletak di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke tersebut.
”Pansus Tanjung Bonang memang dijadwalkan akan terbentuk pada pekan depan. Pansus itu akan dibentuk melalui sidang paripurna. Proses pembentukan pansus telah kami mulai pada Senin (13/4) kemarin.
Arah dan tujuan pembentukan Pansus adalah untuk mengungkap bagaimana perizinan, investor, dan retribusi yang berjalan selama ini,” ujar Ketua DPRD Rembang Majid Kamil, Selasa (14/3).

Ketua DPC PPP Rembang ini juga menjelaskan jumlah anggota pansus mencapai 23 orang. Menurutnya setiap fraksi partai politik bakal diminta mengirimkan separuh dari kekuatan di parlemen.
Seperti PPP yang memiliki sepuluh kursi bakal mendudukkan empat anggotanya di pansus. Majid Kamil menegaskan usulan nama-nama di pansus terkait pelabuhan telah masuk ke sekretariat dewan.
”Pansus mungkin akan terbentuk pada pertengahan pekan depan. Nanti pansus akan memiliki waktu sebulan untuk kerja dan jika masih kurang, maka bisa diperpanjang,” kata Majid.
Dia menegaskan, pansus yang akan segera terbentuk ini tidak berkaitan dengan penggunaan hak angket DPRD.
Sebab menurutnya, DPRD tidak memiliki hak apa-apa, kecuali menemukan dan mengungkap fakta-fakta terkait Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Menurutnya DPRD tidak berhak menutup pelabuhan yang lebih dikenal sebagai Pelabuhan Tanjung Bonang tersebut.
”Sebab produk dari pansus hanya sebatas rekomendasi. Jika misalnya ditemukan persoalan hukum, kami akan merekomendasikan penindakan oleh penegak hukum. Kita nggak berhak apa-apa. Menutup juga nggak berhak. Kita hanya mengungkap dan menguak saja,” paparnya.
Sebelumnya, komisaris utama PT Pelabuhan Rembang Kencana (PRK) Mindo Herbert Sitorus menuding Dirut PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) sekaligus salah satu direktur di PT PRK, Prilestyo menggelapkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP). 
Dokumen yang menjadi sarat wajib penerbitan izin operasional pelabuhan tersebut akhirnya dianggap tidak ada. Akhirnya pelabuhan terkesan tak berizin dan ditutp sementara. (Guntur/AF)

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik
kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru