Bupati Blora Curhat ke Presiden
Inginkan Keadilan DBH Migas Blok Cepu
Presiden Jokowi memberi pengarahan Bupati Blora Djoko Nugroho (batik merah)
INFOKU, BLORA- Perjuangan Pemkab Blora untuk mendapatkan dana bagi
hasil (DBH) minyak dan gas (migas) Blok Cepu tidak akan pernah berhenti. Bupati Djoko Nugroho telah curhat tentang masalah
ketidakadilan DBH migas Blok Cepu kepada Presiden dan berharap dipanggil Joko
Widodo (Jokowi) terkait persoalan DBH Blok Cepu tersebut.
Bupati menyatakan, saat kunjungan kerja presiden di Blora pekan lalu, dia
sempat menyampaikan keluhan pembagian DBH Blok Cepu yang tidak adil.
Menurutnya, Blora yang masuk wilayah Blok Cepu tidak mendapatkan DBH dari
produksinya minyak di ladang migas yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited
(EMCL) tersebut. Sedangkan kabupaten lain yang berada di wilayah Jawa Timur,
justru memperoleh bagian DBH Blok Cepu.
Mendapat penjelasan seperti itu, kata dia, Presiden Jokowi
mengangguk-anggukan kepala.
’’Saya berharap dipanggil presiden untuk membicarakan DBH migas Blok Cepu.
Karena sebelumnya telah saya berikan penjelasan ketika kunjungan kerja di
Blora,’’ ujarnya, Kamis (12/3) lalu.
Bupati mengakui, Blora tidak mendapatkan DBH Blok Cepu karena terkendala pada
peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa DBH migas diberikan kepada
kabupaten penghasil migas, provinsi di mana kabupaten penghasil migas berada
serta kabupaten dan kota yang berada dalam satu wilayah provinsi dengan daerah
penghasil migas. Namun, dia menegaskan ketentuan seperti itu sangat tidak adil.
Semestinya
penghitungannya bukan berdasarkan pada mulut sumur di wilayah mana ekploitasi
dan produksi migas dilakukan. Tapi didasarkan pada keberadaan blok migas tersebut.
’’Wilayah
Blora dan Bojonegoro hanya dibatasi Bengawan Solo. Sebagian wilayah Blora
dan Bojonegoro sama-sama masuk dalam kawasan Blok Cepu.
Semestinya Blora mendapatkan DBH migas Blok Cepu juga,’’katanya.
Semestinya Blora mendapatkan DBH migas Blok Cepu juga,’’katanya.
Dia
menegaskan, perjuangan memperoleh DBH migas Blok Cepu bukan untuk mengurangi
jatah DBH migas yang diterima Bojonegoro setiap tahun. Melainkan untuk
mendapatkan bagian tersendiri, sehingga kekhawatiran DBH migas Blok Cepu yang
diterima Bojonegoro akan berkurang jika Blora juga mendapatkan DBH adalah tidak
beralasan.
’’Saya
sampaikan ke Bojonegoro untuk tidak khawatir. Kami hanya menuntut hak
mendapat DBH migas Blok Cepu bukan mengurangi DBH untuk
Bojonegoro,’’ujarnya.
Seperti
diketahui, ekploitasi minyak Blok Cepu saat ini dilakukan di wilayah
Bojonegoro.
Sumur
tersebut telah menghasilkan minyak sekitar 40.000 barrel perhari dari produksi
puncak yang ditargetkan sebesar 160.000 barrel per hari. Dari produksi minyak
tersebut, Bojonegoro mendapatkan DBH migas Blok Cepu sebesar Rp 300 miliar
lebih setiap tahun.
Jumlah itu
akan meningkat jika produksi puncak minyak Blok Cepu sudah dilakukan. DBH migas
Blok Cepu diberikan pula kepada Pemprov Jatim serta kabupaten dan kota di
Jatim.
Sedangkan
Blora tidak mendapatkan DBH migas Blok Cepu sama sekali atau nol rupiah. Hanya
saja dari produksi minyak lainnya di wilayah Blora, Kabupaten Blora pada 2014
memperoleh DBH sebesar Rp 8 miliar. (Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru