Ketua
DPRD Kota Semarang Sebut Anggota Dewan Belum Tahu Teknis Pengisian LHKPN
Foto: Ketua
DPRD Kota Semarang Supriyadi
INFOKU, SEMARANG – Senin lalu, Pemerintah Kota
(Pemkot) Semarang didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan KPK
ke Pemkot adalah untuk memberikan pendampingan dan supervisi tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun sayangnya, tidak semua pejabat
dan dewan hadir di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Maka dari itu,
DPRD Kota Semarang berjanji akan segera mengirimkan dokumen yang dibutuhkan KPK.
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi
menyambut baik pendampingan dan supervisi KPK terkait LHKPN. Dia mengatakan,
pada umumnya para anggota dewan Kota Semarang banyak yang belum mengetahui
teknis dan cara pengisiannya.
“Dengan pendampingan ini, jika
nantinya ditemukan angka-angka yang mencurigakan, anggota dewan tidak akan
terlalu khawatir pasalnya sudah disupervisi oleh KPK sendiri,” ujarnya, Rabu
(15/4).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan
Direktorat LHKPN Harun Hidayat mengatakan, LKPHN pejabat penyelenggara negara
di Kota Semarang selama ini kurang diperhatikan.
“Jika pejabat dan anggota
dewan pelaporannya tidak bisa tepat waktu, maka akan mendapatkan sanksi, yaitu
diberitakan di media massa agar masyarakat tahu siapa saja yang tidak tertib,”
tegasnya. (Joko/AD)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru