Kisah Nikah Siri HSD
Dicerai sepihak dan Minta pertanggung-jawaban masa
Depan Anaknya
INFOKU, BLORA - Pengamat Hukum
Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Aroma Elmina dalam keterangan Persnya
menjelaskan di Indonesia sudah banyak kasus nikah siri yang menimbulkan
masalah.
Permasalah tersebut terkait tentang tercatat atau tidak tercatat.
Akibatnya, jika suatu hari nanti mendapat masalah lalu pelaku nikah siri
mengadu kepada aparat penegak hukum, maka permasalahan itu tidak bisa
diselesaikan pengadilan.
Karena pengadilan hanya bisa memproses perkara jika ada bukti legal
formalnya, sedangkan pelaku nikah siri secara pencatatan keadmistrasian negara
tidak ada. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa terkait kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT), hak-hak perwalian dan lain sebagainya.
Elmira memaparkan data-data tentang kasus nikah siri secara lengkap bisa
dilihat di Komnas Perempuan. "Kasus-kasus nikah siri banyak sekali, seperti
gunung es," ujar dia saat dihubungi ROL, Selasa (17/3).
Bahkan, kata Elmira, banyak dari korban permasalahan nikah siri yang
tidak berani melapor. Karena minimnya pengetahuan tentang hukum.
Kasus tersebut menurut Elmira, tidak hanya terjadi pada penganut agama
Islam saja, mereka yang nikah hanya dengan aturan gereja dan tidak tercatat
dalam catatan sipil negara itu juga menjadi masalah.
Seperti Di Blora Seorang berinisial HSD yang mengaku menikah secara Siri
dengan CH (salah satu pengusaha terkemuka di Cepu), kepada infoku dia
menceritakan sejak bulan Juni 2013 diceraikan secara sepihak.
Menurut HSD perkawinan siri-nya sudah berlangsung 4 tahun, yang
dilakukan disalah satu pesantren di desa Sulang Rembang 29 Nopember 2009 lalu.
“Dari hasil perkawinanku, lahirlah anakku yang bernama Gio (inisial-red) namun sejak Juni 2013 CH
menceraikan secara sepihak, itupun dilakukan melalui telepon” kata HSD.
Lanjutnya, Dia mencoba berbagai cara untuk bertemu CH untuk namun selalu
gagal.
“Bahkan saat ke kantornya saya dan orang tua diusir oleh securitynya,
dengan alasan tidak mau ketemu,” jelas HSD.
Dia juga menggaris-bawahi tujuannya untuk menemuhi CH adalah semata-mata
untuk pertanggung-jawaban masa depan anak hasil dari perkawinan sirinya.
“Berbagai usaha sudah saya lakukan demi satu tujuan, yakni jaminan masa
depan anakku terutama jaminan untuk biaya sekolahnya sampai selesai,” tegas
HSD.
Saat infoku mendatangi tempat kerja CH untuk konfirmasi, ditemui Satpam
dan mengatakan CH tidak ada sedang ke luar kota.
Sementara LSM Arak (Aliansi rakyat Anmti Korupsi) Blora Kenthut Prasetyo
saat dimintai keterangan mengatakan Pemerintah harus memberikan pendidikan moral
dan agama pada masyarakat tentang sisi lain kawin siri.
Selain itu,
pemerintah juga harus memberikan tekanan kepada public figure
seperti pejabat, para pengusaha sukses, tokoh politis dan
lainya.
“Publik Figure didaerah hendaknya memberi contoh
yang baik dimata masyarakat,” katanya. (Endah/Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru