Milyaran Dana Sertifikasi Guru tidak Terserap
INFOKU, BLORA – Sisa lebih
penggunaan anggaran (silpa) Pemkab Blora tahun 2014 menembus angka Rp 115
miliar.
Penyerapan anggaran yang tak maksimal itu yang paling
banyak terdapat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Tepatnya di pos tunjangan sertifikasi dan tunjangan
perbaikan penghasilan (TPP) guru, yang mencapai Rp 65 miliar. Selain itu, dana
alokasi khusus (DAK) juga menyisakan anggaran sebanyak Rp 24 miliar dan sisa
belanja pegawai sekitar Rp 7 miliar lebih.
”Sampai akhir tahun anggaran memang tercatat Rp 115
miliar lebih. Di antaranya tunjangan sertifikasi, DAK, banprov dan lainnya,’’
ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
Blora Gunadi, Senin (5/1).
Silpa itu sudah masuk dalam draf Kebijakan Umum
Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2015. Dalam
KUA-PPAS RAPBD 2015 disepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 1,57
triliun dan belanja Rp 1,72 triliun.
Bupati Blora Djoko Nugroho meminta seluruh satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran
(RKA). Bupati memberikan wakty elama 12 hari bagi seluruh SKPD untuk
merampungkan RKA tersebut.
Itu dilakukan agar pembahasan hingga penetapan APBD
bisa segera diselesai. Apalagi Blora merupakan salah satu kabupaten di Jateng,
yang hingga kini belum menetapkan APBD 2015.
”Seluruh SKPD sudah harus menyelesaikan penyusunan RKA
selama 12 hari. RKA tersebut sudah harus dikumpulkan 16-17 Januari,’’ kata
Djoko Nugroho.
Di tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RKA sempat molor
hingga menyebabkan pembahasan APBD tidak kunjung dilakukan.
Belum lagi pembahasan RAPBD yang alot di DPRD
menjadikan penetapan APBD Blora kerap terlambat dan hal itu terjadi setiap
tahun.
”Dengan telah ditandatanganinya KUA-PPAS, kami akan
beranjak ke rangkaian pembahasan APBD berikutnya,’’ tandas Ketua DPRD, Bambang
Susilo.
Di beberapa kesempatan, Bambang Susilo menginginkan
agar penyusunan RKA oleh pemkab Blora bisa cepat diselesaikan. Sehingga DPRD
bisa masuk ke tahap pembahasan RAPBD
”Perlu kerja sama yang baik antara eksekutif dan
legislatif. Bahan untuk pembahasan RAPBD adalah RKA. Karena itu RKA-nya harus
selesai dulu, baru kemudian dilakukan pembahasan,” terangnya.
Rapat paripurna yang digelar kemarin, sedianya digelar
pada Senin (29/12), namun batal karena pemkab belum menyiapkan data KUA-PPAS.
Rapat kemudian baru terlaksana kemarin.
Sebelum rapat paripurna ini, pada pagi hari dilakukan
pembahasan akhir KUA-PPAS RAPBD 2015 yang melibatkan Banggar dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab. Rapat finalisasi itu terkait dengan
rasionalisasi struktur anggaran di seluruh SKPD. (Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru