Semburan Lumpur - tabloid INFOKU 92


Ganti Untung sebaiknya Wajar dan Berdasar
INFOKU, BLORA- Delapan warga desa Nglobo yang tanahnya kena dampak semburan gas liar di sekitar lokasi sumur NGBU-04 yang sedang dilakukan kegiatan eksplorasi ulang sumur (re-entry) oleh PT.PEPC ADK dikumpulkan di kantor desa setempat, Sabtu (10/01).
Mereka menerima penjelasan dan koordinasi terkait ganti untung untuk tanah sawah mereka yang terkena dampak semburan liar.  
Pegiat LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Blora, Kentut Prasetya menyarankan, sebaiknya ganti untung normatif, wajar dan berdasar, sebab yang digunakan ganti untung adalah uang negara.

 “Ya sebaiknya normatif, wajar dan berdasar. Yang digunakan untuk ganti untung kan uang negara juga, Pertamina itu BUMN, artinya untuk ganti untung itu juga uang negara,” tandas Kentut saat mengikuti jalannya pertemuan di kantor desa Nglobo.
Pertemuan bersama delapan warga dipimpin langsung oleh camat Jiken Djoko Sulistiyono didampingi Kapolsek, Danramil Jiken, Kepala desa Nglobo serta perwakilan dari PT. PEPC ADK.
 “Ganti untung berdasarkan lokasi dan hasil bumi dari sawah sesuai luasnya, tanaman yang di budidayakan, berapa kali panen selama setahun, termasuk kebutuhan benih dan pupuk.  Jadi ada format rinciannya untuk diajukan ganti untung kepada PEPC,” kata Camat Jiken dihadapan delapan warga.
Sementara itu Sigit, salah seorang warga yang sawahnya terdampak semburan liar yang dikuasakan oleh Parsih menyatakan bahwa keterangan  sudah diajukan dianggapnya sudah terinci dan sesuai dampak kerugian yang dialaminya pihak keluarganya, hanya saja pengajuan tersebut dikembalikan karena sebab khusus.
“Kami diminta membuat sesuai rincian, dan dasarnya karena kami merasa dirugikan, sebab tanah keluarga kami untuk  keberlangsungan pertanian serta penghasilan pangan anak cucu ke depan,” kata Sigit.
Dijelaskannya, sesuai surat tuntutan ke PT. PEPC, kata dia, diajukan tertanggal 2 Januari 2015 untuk tanah milik keluarganya di persil nomor 47 kelas 1 dengan luasan 3.600 meter persegi.
“Sebenarnya kerugian kami tidak ternilai, tatapi karena diminta maka kami ajukan nilai nominal uang kepada PT.PEPC,” tegas Sigit.
Pihak PT PEPC, masih menampung curhat warga untuk selanjutnya diajukan ke pihak managemen pusat.  
Sejatinya pihak PEPC sudah menyiapkan anggaran ganti untung pada delapan warga jika persyaratannya dipenuhi. Pertemuan sudah mencapai azas mufakat, hanya saja perlu klarifikasi lebih rinci. (Endah/Tgh/KOM)


Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau
Buka tautan Baru