Ganti Untung sebaiknya
Wajar dan Berdasar
INFOKU,
BLORA-
Delapan warga desa Nglobo yang tanahnya kena dampak semburan gas liar di
sekitar lokasi sumur NGBU-04 yang sedang dilakukan kegiatan eksplorasi ulang
sumur (re-entry) oleh PT.PEPC ADK dikumpulkan di kantor desa setempat, Sabtu
(10/01).
Mereka menerima
penjelasan dan koordinasi terkait ganti untung untuk tanah sawah mereka yang
terkena dampak semburan liar.
Pegiat LSM Aliansi
Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Blora, Kentut Prasetya menyarankan, sebaiknya ganti
untung normatif, wajar dan berdasar, sebab yang digunakan ganti untung adalah
uang negara.
“Ya sebaiknya normatif, wajar dan berdasar.
Yang digunakan untuk ganti untung kan uang negara juga, Pertamina itu BUMN,
artinya untuk ganti untung itu juga uang negara,” tandas Kentut saat mengikuti
jalannya pertemuan di kantor desa Nglobo.
Pertemuan bersama
delapan warga dipimpin langsung oleh camat Jiken Djoko Sulistiyono didampingi
Kapolsek, Danramil Jiken, Kepala desa Nglobo serta perwakilan dari PT. PEPC
ADK.
“Ganti untung berdasarkan lokasi dan hasil
bumi dari sawah sesuai luasnya, tanaman yang di budidayakan, berapa kali panen
selama setahun, termasuk kebutuhan benih dan pupuk. Jadi ada format
rinciannya untuk diajukan ganti untung kepada PEPC,” kata Camat Jiken dihadapan
delapan warga.
Sementara itu
Sigit, salah seorang warga yang sawahnya terdampak semburan liar yang
dikuasakan oleh Parsih menyatakan bahwa keterangan sudah diajukan
dianggapnya sudah terinci dan sesuai dampak kerugian yang dialaminya pihak
keluarganya, hanya saja pengajuan tersebut dikembalikan karena sebab khusus.
“Kami diminta
membuat sesuai rincian, dan dasarnya karena kami merasa dirugikan, sebab tanah
keluarga kami untuk keberlangsungan pertanian serta penghasilan pangan
anak cucu ke depan,” kata Sigit.
Dijelaskannya,
sesuai surat tuntutan ke PT. PEPC, kata dia, diajukan tertanggal 2 Januari 2015
untuk tanah milik keluarganya di persil nomor 47 kelas 1 dengan luasan 3.600
meter persegi.
“Sebenarnya
kerugian kami tidak ternilai, tatapi karena diminta maka kami ajukan nilai
nominal uang kepada PT.PEPC,” tegas Sigit.
Pihak PT PEPC,
masih menampung curhat warga untuk selanjutnya diajukan ke pihak managemen
pusat.
Sejatinya pihak PEPC sudah menyiapkan anggaran ganti
untung pada delapan warga jika persyaratannya dipenuhi. Pertemuan sudah
mencapai azas mufakat, hanya saja perlu klarifikasi lebih rinci. (Endah/Tgh/KOM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru