Topik
Mutasi
Akhir Tahun Penuh Sensasi
INFOKU, BLORA- Penataan Pegawai dilingkungan
Pemkab Blora terus berjalan diujung tahun 2014 ini.
Tak kurang 225 Pejabat dan Kepala
Sekolah dimutasi dan Promosi jabatan ke jabatan yang baru.
Dari jumlah itu sebanyak 83 diantara
pejabat yang dilantik untuk jabatan structural dan 142 kepala sekolah, di
pendopo rumah dinas bupati, Selasa (23/12).
Dalam sambutannya, Bupati Djoko
Nugroho memberikan selamat kepada para pejabat dan kepala sekolah yang baru
saja dilantik. Bupati Djoko Nugroho juga mengapresiasi jalannya acara yang
berlangsung khidmat.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa
melantik. Selamat menempati jabatan baru dan selamat bekerja. Saya puas,
sungguh menakjubkan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri dinyanyikan dengan
penuh khidmat,” ucapnya.
Kepada para pejabat dan kepala
sekolah yang baru saja dilantik, Bupati Djoko Nugroho berpesan untuk segera
menyesuaikan dengan lingkungan kerja karena masyarakat Blora sudah menunggu
kerja dan karyanya.
Menurut Kokok panggilan akrab Bupati
Blora ke-27 ini bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam rangka
penyegaran dan memberikan kesempatan untuk menambah pengalaman di tempat yang
berbeda.
“jangan sampai ada yang kecewa. Jika
kecewa berarti tidak amanah,” tandasnya.
Periodisasi
Kasek
Yang cukup menjadi tanda tanya
masyarakat terkait kepala sekolah (Kasek) yang telah menduduki jabatan 2
periode namun diangkat kembali.
Menurut LSM yang juga pengamat
Pendidikan Ateng Sutarno pengangkatan kembali kepala sekolah tersebut
diperbolehkan dalam aturan hukumnya.
Menurut Ateng yang juga mantan Guru
SMPN 5 Blora ini Pembatasan 4 tahun pertama kata Taufik, juga tidaklah mutlak.
Kepsek bisa saja diberhentikan di tahun kedua atau tahun ketiga, atau
bahkan diperpanjang 4 tahun lagi untuk
periode kedua. Teknisnya, setiap tahun kinerja mereka akan dinilai oleh tim
pengawas.
Pengawasnya pun tidak asal. Para
pengawas penilai Kepsek tersebut, adalah pengawas hasil seleksi ketat Kepala
Dinas.
“Pengawas itulah yang akan
menentukan secara objektif, apakah seorang kepala sekolah laik kembali atau
tidak mendapat kepercayaan,” katanya.
Selain pengawas, juga akan bekerjasama dengan pihak perguruan
tinggi untuk menilai sekaligus memutuskan apakah kepala sekolah tersebut laik
diperpanjang untuk 4 tahun kedua.
Jika hasilnya baik, kepala sekolah
dimaksud akan Ia beri kepercayaan kembali untuk menjadi kepala sekolah periode
ke II di sekolah yang lebih besar. Artinya sekolah dengan kualitas dan
kuantitas siswa lebih banyak.
Selanjutnya ujarnya, apabila 4 tahun
ke II dianggap memiliki prestasi luar biasa dan dinyatakan sehat jasmani sesuai
hasil test kesehatan dokter, maka Ia akan memberi kepercayaan jabatan kepala sekolah lagi untuk
periode 4 tahun ketiga di sekolah yang lebih kecil. Artinya kualitas dan jumlah
siswanya sedikit.
“Jangan beranggapan, jika
ditempatkan ke sekolah kecil berarti sebuah hukuman. Justru, itu adalah
kepercayaan besar karena mendapat kesempatan menjabat kepala sekolah sekali
lagi dengan tugas mulia membesarkan sekolah kecil menjadi besar,” terangnya.
Psikologi
Sementara beberapa pendapat yang
dikumpulkan INFOKU terkait kebijakan pengangkatan kembali kasek setelah 2
periode, nampaknya mengkristal satu jawaban, yakni masalah Psikologis.
Artinya dengan adanya gebrakan
bupati kali ini, untuk memberi memacu motivasi para kasek yang telah 2 periode
di tahun ke 3 dan ke 4 periode kedua jabatanya tidak kendur semangat kerjanya.
“Dengan adanya keputusan Bupati mengangkat
beberapa kasek yang sudah 2 periode untuk menduduki kembali jabatan kasek di
periode ke 3, akan memberi dampak psikologis para kasek agar tidak “nglokro”
di tahun terakhir periode jabatannya,” kata Chandra seorang guru SD
diamini 4 temannya. (Endah/Fendy/Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru