Kepala Sekolah Tabloid INFOKU 91


Topik
Mutasi Akhir Tahun Penuh Sensasi
INFOKU, BLORA- Penataan Pegawai dilingkungan Pemkab Blora terus berjalan diujung tahun 2014 ini.
Tak kurang 225 Pejabat dan Kepala Sekolah dimutasi dan Promosi jabatan ke jabatan yang baru.
Dari jumlah itu sebanyak 83 diantara pejabat yang dilantik untuk jabatan structural dan 142 kepala sekolah, di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (23/12).
Dalam sambutannya, Bupati Djoko Nugroho memberikan selamat kepada para pejabat dan kepala sekolah yang baru saja dilantik. Bupati Djoko Nugroho juga mengapresiasi jalannya acara yang berlangsung khidmat.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa melantik. Selamat menempati jabatan baru dan selamat bekerja. Saya puas, sungguh menakjubkan lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri dinyanyikan dengan penuh khidmat,” ucapnya.

Kepada para pejabat dan kepala sekolah yang baru saja dilantik, Bupati Djoko Nugroho berpesan untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja karena masyarakat Blora sudah menunggu kerja dan karyanya.
Menurut Kokok panggilan akrab Bupati Blora ke-27 ini bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran dan memberikan kesempatan untuk menambah pengalaman di tempat yang berbeda.
“jangan sampai ada yang kecewa. Jika kecewa berarti tidak amanah,” tandasnya.
Periodisasi Kasek
Yang cukup menjadi tanda tanya masyarakat terkait kepala sekolah (Kasek) yang telah menduduki jabatan 2 periode namun diangkat kembali.
Menurut LSM yang juga pengamat Pendidikan Ateng Sutarno pengangkatan kembali kepala sekolah tersebut diperbolehkan dalam aturan hukumnya.
Menurut Ateng yang juga mantan Guru SMPN 5 Blora ini Pembatasan 4 tahun pertama kata Taufik, juga tidaklah mutlak. Kepsek bisa saja diberhentikan di tahun kedua atau tahun ketiga, atau bahkan  diperpanjang 4 tahun lagi untuk periode kedua. Teknisnya, setiap tahun kinerja mereka akan dinilai oleh tim pengawas.
Pengawasnya pun tidak asal. Para pengawas penilai Kepsek tersebut, adalah pengawas hasil seleksi ketat Kepala Dinas.
“Pengawas itulah yang akan menentukan secara objektif, apakah seorang kepala sekolah laik kembali atau tidak mendapat kepercayaan,” katanya.
Selain pengawas,  juga akan bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi untuk menilai sekaligus memutuskan apakah kepala sekolah tersebut laik diperpanjang untuk 4 tahun kedua.
Jika hasilnya baik, kepala sekolah dimaksud akan Ia beri kepercayaan kembali untuk menjadi kepala sekolah periode ke II di sekolah yang lebih besar. Artinya sekolah dengan kualitas dan kuantitas siswa lebih banyak.
Selanjutnya ujarnya, apabila 4 tahun ke II dianggap memiliki prestasi luar biasa dan dinyatakan sehat jasmani sesuai hasil test kesehatan dokter, maka Ia akan memberi  kepercayaan jabatan kepala sekolah lagi untuk periode 4 tahun ketiga di sekolah yang lebih kecil. Artinya kualitas dan jumlah siswanya sedikit.
“Jangan beranggapan, jika ditempatkan ke sekolah kecil berarti sebuah hukuman. Justru, itu adalah kepercayaan besar karena mendapat kesempatan menjabat kepala sekolah sekali lagi dengan tugas mulia membesarkan sekolah kecil menjadi besar,” terangnya.
Psikologi
Sementara beberapa pendapat yang dikumpulkan INFOKU terkait kebijakan pengangkatan kembali kasek setelah 2 periode, nampaknya mengkristal satu jawaban, yakni masalah Psikologis.
Artinya dengan adanya gebrakan bupati kali ini, untuk memberi memacu motivasi para kasek yang telah 2 periode di tahun ke 3 dan ke 4 periode kedua jabatanya tidak kendur semangat kerjanya.
“Dengan adanya keputusan Bupati mengangkat beberapa kasek yang sudah 2 periode untuk menduduki kembali jabatan kasek di periode ke 3, akan memberi dampak psikologis para kasek agar tidak “nglokro” di tahun terakhir periode jabatannya,” kata Chandra seorang guru SD diamini 4 temannya. (Endah/Fendy/Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru