Rp 105 M Dana APBD
Grobogan dialokasikan 273 Desa
INFOKU, GROBOGAN – Pemkab
Grobogan menganggarkan alokasi dana desa (ADD) APBD 2015 sebesar Rp 105 miliar.
Seluruh dana terbut diberikan kepada 273 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
Anggaran
penggunaan ADD tersebut digunakan untuk tunjangan kepala desa beserta
perangkat, operasional pemerintahan, serta operasional dan tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
”Jumlah
penerimaan setiap desa nilainya berbeda. Tergantung dari variabel jumlah
penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan kesulitan geografis desa,” ujar
Kepala Bagian Pembangunan Setda Grobogan Anang Armunanto, minggu lalu.
Ia
menjelaskan, dana ADD tahun ini tunjangan untuk kades Rp 2,080 juta per bulan.
Sedangkan
sekretaris desa non-PNS Rp 1,650 juta. Untuk perangkat desa diberikan
tunjangan sesuai dengan masa kerja masing-masing.
Bagi
perangkat desa bekerja kurang dari lima tahun, maka gajinya setara UMK
Grobogan, yaitu Rp 1,160 juta, masa kerja lima tahun ke atas tunjanganya lebih
besar.
”Untuk
tunjangan RT dan RW akan dianggarkan pada ADD atau dari dana kas desa,”
katanya.
Dia
menjelaskan, ADD akan diberikan dalam waktu dekat. Karena untuk proses
penyaluran dana masih dibahas lebih lanjut.
Sementara
untuk dana ADD dari Pemkab Grobogan akan diberikan setiap bulan sekali.
”Pemberian
tunjangan kepada kepala desa dan perangkatya, baru dilakukan tahun ini. Karena
dana ADD belum ada pengaturanya. Selain itu anggaran baru sekitar Rp 16,9
miliar,” imbuhnya.
Sementara
itu, terkait bengkok atau bandha desa untuk kades dan perangkat desa, hingga
kini belum ada keputusam. Karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri.(Budi/KM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru