INFO SEMARANG & Sekitar 92



Rp 105 M Dana APBD Grobogan dialokasikan 273 Desa
INFOKU, GROBOGAN – Pemkab Grobogan menganggarkan alokasi dana desa (ADD) APBD 2015 sebesar Rp 105 miliar. Seluruh dana terbut diberikan kepada 273 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
Anggaran penggunaan ADD tersebut digunakan untuk tunjangan kepala desa beserta perangkat, operasional pemerintahan, serta operasional dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. 
”Jumlah penerimaan setiap desa nilainya berbeda. Tergantung dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan kesulitan geografis desa,” ujar Kepala Bagian Pembangunan Setda Grobogan  Anang Armunanto, minggu lalu.
Ia menjelaskan, dana ADD tahun ini tunjangan untuk kades Rp 2,080 juta per bulan.
Sedangkan sekretaris desa non-PNS Rp 1,650 juta.  Untuk perangkat desa diberikan tunjangan sesuai dengan masa kerja masing-masing.
Bagi perangkat desa bekerja kurang dari lima tahun, maka gajinya setara UMK Grobogan, yaitu Rp 1,160 juta, masa kerja lima tahun ke atas tunjanganya lebih besar. 
”Untuk tunjangan RT dan RW akan dianggarkan pada ADD atau dari dana kas desa,” katanya.
Dia menjelaskan, ADD akan diberikan dalam waktu dekat. Karena untuk proses penyaluran dana masih dibahas lebih lanjut.
Sementara untuk dana ADD dari Pemkab Grobogan akan diberikan setiap bulan sekali. 
”Pemberian tunjangan kepada kepala desa dan perangkatya, baru dilakukan tahun ini. Karena dana ADD belum ada pengaturanya. Selain itu anggaran baru sekitar Rp 16,9 miliar,” imbuhnya. 
Sementara itu, terkait bengkok atau bandha desa untuk kades dan perangkat desa, hingga kini belum ada keputusam. Karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri.(Budi/KM)

Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau
Buka tautan Baru