Blora Telah Miliki BPBD
INFOKU,
BLORA–
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora menyerahkan barang dan aset
penanggulangan bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Itu dilakukan setelah secara resmi BPBD dibentuk usai ditetapkanya
peraturan daerah (perda) tentang Pembentukan BPBD.
Plt Sekda Blora Sutikno Slamet, mewakili Bupati Djoko Nugroho, mengaku
lega akhirnya BPBD secara resmi telah dibentuk.
Dia mengatakan proses pembentukan BPBD di Blora membutuhkan waktu tidak
kurang dari tiga tahun.
Sutikno Slamet yang juga kepala Dinas Kehutanan mengaku sempat malu
karena sebelumnya BPBD tidak kunjung dibentuk di Blora.
Namun ternyata ada juga kota lainnya di Jateng yang belum membentuk
BPBD yakni Kota Salatiga dan Kota Pekalongan.
“Tapi sekarang BPDB sudah dibentuk di Blora meski agak terlambat.
Terlambat membentuk BPBD tidak seberapa, tapi terlambat menetapkan APBD
sakitnya tuh di sini,” kata Sutikno Slamet sembari menirukan gaya pelantun lagu
dangdut Sakitnya tuh di Sini.
Kapolres Blora AKBP Mujiyono, Jumat (9/1), juga menyambut baik dibentuknya
BPBD di Blora. “Beberapa kali saya sempat ditanya Polda, mengapa di Blora belum
dibentuk BPBD,” ujarnya.
Diapun mengingatkan kondisi geografis wilayah Indonesia termasuk Blora
yang rawan terjadinya bencana alam. Diantaranya kebakaran hutan, angin puting
beliung termasuk bencana gempa.
Menurutnya, terjadinya gempa akan sangat membahayakan pengeboran
minyak. “Kami dari Polres bersama-sama teman-teman Kodim akan guyup rukun
bantu-membantu dan bahu-membahu jika terjadi bendana,” katanya.
(Endah/AM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru