INFO BLORA - tabloid INFOKU 92


Blora Telah Miliki BPBD
INFOKU, BLORA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora menyerahkan barang dan aset penanggulangan bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Itu dilakukan setelah secara resmi BPBD dibentuk usai ditetapkanya peraturan daerah (perda) tentang Pembentukan BPBD.

Plt Sekda Blora Sutikno Slamet, mewakili Bupati Djoko Nugroho, mengaku lega akhirnya BPBD secara resmi telah dibentuk.
Dia mengatakan proses pembentukan BPBD di Blora membutuhkan waktu tidak kurang dari tiga tahun.
Sutikno Slamet yang juga kepala Dinas Kehutanan mengaku sempat malu karena sebelumnya BPBD tidak kunjung dibentuk di Blora.
Namun ternyata ada juga kota lainnya di Jateng yang belum membentuk BPBD yakni Kota Salatiga dan Kota Pekalongan.
“Tapi sekarang BPDB sudah dibentuk di Blora meski agak terlambat. Terlambat membentuk BPBD tidak seberapa, tapi terlambat menetapkan APBD sakitnya tuh di sini,” kata Sutikno Slamet sembari menirukan gaya pelantun lagu dangdut Sakitnya tuh di Sini.
Kapolres Blora AKBP Mujiyono, Jumat (9/1), juga menyambut baik dibentuknya BPBD di Blora. “Beberapa kali saya sempat ditanya Polda, mengapa di Blora belum dibentuk BPBD,” ujarnya.
Diapun mengingatkan kondisi geografis wilayah Indonesia termasuk Blora yang rawan terjadinya bencana alam. Diantaranya kebakaran hutan, angin puting beliung termasuk bencana gempa.
Menurutnya, terjadinya gempa akan sangat membahayakan pengeboran minyak. “Kami dari Polres bersama-sama teman-teman Kodim akan guyup rukun bantu-membantu dan bahu-membahu jika terjadi bendana,” katanya.
(Endah/AM)


Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau
Buka tautan Baru