Pertamina Gantung Ijin Kelola Sumur Tua
INFOKU, BLORA-
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE) merasa
digantung Pertamina.
Pasalnya, ijin alih penglolaan sumur tua eks-Kokapraya
(Koperasi Karyawan Pertamina Patra Karya) sampai saat ini masih belum ada
keputusannya.
Untuk diketahui, 282 titik sumur tua di wilayah
Semanggi dan Ledok, rencananya akan dikelola oleh BUMD setelah masa berlaku
izin penglolaan sumur tua oleh Kokapraya habis pada 31 Desember 2011 lalu.
Namun rencana tersebut masih belum berhasil
direalisasikan lantaran masih terhambat perijinan.
Menurut Plt Direktur Utama PT Blora Patra Energi
(BPE), Christian Prasetya, segala persyaratan untuk memperoleh ijin telah
dipenuhi.
Mulai rekomendasi dari Bupati, Gubernur, izin dari
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
maupun dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Semua sudah lengkap. Kami telah mengajukan ijin
itu pada bulan April 2012 lalu dan telah dua kali memperbaharui rekomendasi
dari Bupati," kata Cristian kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (10/1/2015).
Dia menuturkan, bahwa saat ini ijin tersebut masih
mandeg di Pertamina. “Kami berharap, pertamina segera memberi keputusan di
ijinkan atau tidak,” ujarnya.
Jika diijinkan, lanjut Chis, pihaknya sudah siap untuk
mengelola ratusan sumur tua peninggalan belanda itu dengan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang ada. “Kalau tidak izinkan ya sudah, kami hanya butuh ketegasan,”
tegasnya.
Selain itu, Cris juga mempertanyakan ijin UPN Veteran
Jogjakarta dalam pengelolaan sumur tua. “Mereka menggunakan izin KUD atau BUMD
kami tidak tahu,” ujarnya.
Karena
sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 tahun 2008,
disebutkan bahwa dua pihak yang diberi kesempatan mengelola sumur tua adalah
BUMD atau KUD. “PolicyPermen ESDM Nomor 1 itu implementasinya
seperti apa,” katanya. (Endah/SS)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru