Warga Tolak Pembangunan Gedung MTA
INFOKU, GROBOGAN – Pembangunan Gedung Majelis Tafsir Alquran (MTA) di
Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi belum mengantongi Izin Mendirikan
Bangunan (IMB).
Terkait hal itu, warga RT 2 / RW 1
Kelurahan Kalongan, menggelar aksi penolakan pembangunan gedung yang telah
mencapai 40 persen tersebut.
Sebelumnya warga juga pernah
melakukan aski sama 21 Januari 2013 lalu. Bahkan Satpol PP setempat juga sempat
menyegel gedung tersebut.
Setelah perangkat desa, sejumlah
anggota TNI, dan Polri berusaha menenangkan warga agar bersedia melakukan
mediasi dengan pelaksana proyek.
Perwakilan warga Kalongan Misbah
mengatakan, pihaknya tetap menolak bangunan tersebut berdiri di Kelurahan
Kalongan.
Warga merasa tertipu, karena
pembangunan gedung tersebut bukan Gedung MTA melainkan gedung olahraga.
”Namun pada kenyataanya dibangun
untuk Gedung MTA. Kami minta gedung ini tidak boleh diteruskan. MTA juga tidak
taat hukum, IMB belum keluar sudah berani bangun gedung,” ujarnya.
Sekretaris II MTA Purwodadi Purwanto
mengatakan, pihaknya segera mengurus IMB.
Hal itu karena pada tahun 2011,
sebenarnya sudah mengajukan IMB tapi ditolak tanpa alasan yang jelas.
Meskipun demikian, ia meminta warga
setempat mengizinkan pendirian bangunan tersebut berdiri sampai mengantongi
IMB.
”Kami mengharapkan bangunan tetap berdiri. Jika
tidak mendapatkan IMB, kami akan minta solusi ke pemkab,” katanya. (Budi/NUR)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru