INFOKU GROBOGAN 90



Warga Tolak  Pembangunan Gedung MTA
INFOKU, GROBOGAN – Pembangunan Gedung Majelis Tafsir Alquran (MTA) di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Terkait hal itu, warga RT 2 / RW 1 Kelurahan Kalongan, menggelar aksi penolakan pembangunan gedung yang telah mencapai 40 persen tersebut.
Sebelumnya warga juga pernah melakukan aski sama 21 Januari 2013 lalu. Bahkan Satpol PP setempat juga sempat menyegel gedung tersebut.
Setelah perangkat desa, sejumlah anggota TNI, dan Polri berusaha menenangkan warga agar bersedia melakukan mediasi dengan pelaksana proyek.
Perwakilan warga Kalongan Misbah mengatakan, pihaknya tetap menolak bangunan tersebut berdiri di Kelurahan Kalongan.
Warga merasa tertipu, karena pembangunan gedung tersebut bukan Gedung MTA melainkan gedung olahraga.
”Namun pada kenyataanya dibangun untuk Gedung MTA. Kami minta gedung ini tidak boleh diteruskan. MTA juga tidak taat hukum, IMB belum keluar sudah berani bangun gedung,” ujarnya.
Sekretaris II MTA Purwodadi Purwanto mengatakan, pihaknya segera mengurus IMB.
Hal itu karena pada tahun 2011, sebenarnya sudah mengajukan IMB tapi ditolak tanpa alasan yang jelas.
Meskipun demikian, ia meminta warga setempat mengizinkan pendirian bangunan tersebut berdiri sampai mengantongi IMB. 
”Kami mengharapkan bangunan tetap berdiri. Jika tidak mendapatkan IMB, kami akan minta solusi ke pemkab,” katanya. (Budi/NUR)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru