INFO BLORA - KORUPSI



2 Kasus Korupsi Baru di Bidik Tahun Depan
INFOKU, BLORA-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora siap membidik dua kasus korupsi baru, di tahun depan.
Yakni dugaan penyimpangan proyek Embung Keruk di Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung. Dan satunya adalah kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan di Kecamatan Jati dan Randublatung.
”Kasus proyek Embung Keruk dan PNPM mulai (penyidikan) tahun depan. Kami sudah siap dengan langkah-langkah selanjutnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Djumali Jumat lalu.
Menurut Djumali, untuk tahun ini, penyelidikan dan penyidikan sampai penuntutan kasus korupsi sudah habis dananya. Sebab, pada 2014, Kejari hanya diberi jatah dua kasus sampai ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
”Tahun depan kami optimistis akan dapat dana, untuk menangani kasus korupsi lebih besar. Sebab, selama 2014, ada banyak produk yang dihasilkan kejaksaan,” jelas Djumali. 
Dia juga menjelaskan ini menjelaskan, untuk kasus yang belum selesai tahun ini, akan dilanjutkan tahun depan. Misalnya kasus PNPM Jati, akan dilimpahkan ke pengadilan tahun depan, karena anggaran tahun ini sudah habis. (Endah/NH)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru