2
Kasus Korupsi Baru di Bidik Tahun Depan
INFOKU, BLORA-Pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora siap membidik dua kasus korupsi baru, di tahun
depan.
Yakni dugaan penyimpangan proyek
Embung Keruk di Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung. Dan satunya
adalah kasus dugaan penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Perdesaan di Kecamatan Jati dan Randublatung.
”Kasus proyek Embung Keruk dan PNPM
mulai (penyidikan) tahun depan. Kami sudah siap dengan langkah-langkah
selanjutnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Djumali Jumat lalu.
Menurut Djumali, untuk tahun ini,
penyelidikan dan penyidikan sampai penuntutan kasus korupsi sudah habis
dananya. Sebab, pada 2014, Kejari hanya diberi jatah dua kasus sampai ke
persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
”Tahun depan kami optimistis akan
dapat dana, untuk menangani kasus korupsi lebih besar. Sebab, selama 2014, ada
banyak produk yang dihasilkan kejaksaan,” jelas Djumali.
Dia juga menjelaskan ini menjelaskan, untuk
kasus yang belum selesai tahun ini, akan dilanjutkan tahun depan. Misalnya
kasus PNPM Jati, akan dilimpahkan ke pengadilan tahun depan, karena anggaran
tahun ini sudah habis. (Endah/NH)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru