Penetapan
Pimpinan Legislator Golkar Rokan Hilir Kisruh
INFOKU, ROHIL - Kisruh internal DPD II Partai
Golkar Rokan Hilir, Riau, mulai terbuka setelah Wakil Ketua Bidang Hukum dan
HAM Rasmali, menilai penetapan Ketua
DPRD dan Ketua Fraksi Partai Golkar dianggap telah menyalahi prosedur dan
mekanisme partai.
Pasalnya, penunjukan pimpinan yang
duduk dikelembagaan DPRD tidak melalui rapat pleno serta tidak pernah melibatkan
unsur pengurus harian DPD II PG Rokan Hilir. "Saya mensinyalir adanya
pleno fiktif dengan hanya meminta tandatangan pengurus tanpa dilakukan
rapat," beber Rasmali, ketika dikonfirmasi, Jumat (14/11).
Rasmali menambahkan, dirinya
memiliki bukti kuat adanya temuan dan kecurangan yang selama ini terjadi
diinternal partai golkar. Sebelum penetapan, teknis pemilihan pimpinan
dikelembagaan DPRD khusus dari partai golkar telah menyalahi aturan dasar rumah
tangga (ADRT) partai golkar.
"Semua sudah dilanggar,
termasuk penunjukan pimpinan DPRD harus melalui pleno, harus melibatkan unsur
pengurus harian. Saya hanya mengetuk pintu hati mereka, sebab mungkin selama
ini Golkar mereka anggap milik berdua," cetusnya.
Masih katanya, upaya menertibkan
serta memperbaiki citra golkar di Kabupaten Rohil, dirinya mengaku siap membawa
persoalan ini hingga keranah hukum. Apalagi, persoalan ini sudah dibawa hingga
tingkat pusat, dan meminta Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman menunda SK
penetapan pimpinan dari partai golkar.
"Jalan terakhir kita akan buat
upaya hukum, untuk memperbaiki citra golkar kepada kader dan pengurus menuntut
dikembalikanya kedemokrasian ditubuh partai ini. Saya pikir, pimpinan kurang
kordinasi dan komunikasi dengan kader," tegas mantan anggota DPRD Rohil
ini.
Ketua Fraksi Golkar Tatang Hartono,
ketika dikonfirmasi menyebutkan pemilihan dan penetapan pimpinan dikelembagaan
DPRD dari partai golkar sudah sesuai mekanisme. Dan selama ini tidak ada yang
menyalahi aturan dan prosedur.
"Coba tanyakan sama yang
bersangkutan waktu dirinya menjadi ketua fraksi partai golkar,"ujarnya
singkat. (Moris/MC)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru