Proyek
City Gas Terkendala Perizinan PT KAI
INFOKU, BLORA – Warga Kabupaten Blora belum bisa
merasakan manfaat, dari jaringan gas melalui program city gas dalam waktu
dekat. Sebab, proyek tersebut masih terkendala dengan perizinan.
Proyek jaringan gas ke rumah-rumah
penduduk yang didanai pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) itu, terkendala perizinan dari PT Kereta Api Indonesia
(KAI).
Kepala Bidang Pertambangan dan Migas
Dinas ESDM Blora Teguh Wiyono mengatakan izin dari PT KAI itu, diperlukan untuk
pemasangan pipa mengalirkan gas. Sebab, lahan yang akan digunakan masuk dalam
tanah milik PT KAI.
”Pemasangan jaringan pipa gas itu,
harus melalui rel kereta api. Jadi, masih ada kendala dalam pemasangannya,”
kata Teguh Wiyono, Rabu (9/10).
Teguh menambahkan, pemkab yang
diwakili Dinas ESDM bersama Tim Transparansi berangkat ke Jakarta, untuk
mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan proyek jaringan gas tersebut.
Selain itu, Tim Transparansi juga mendesak pembagian dana bagi hasil (DBH)
migas bagi Blora dilakukan secara adil.
”Sampai saat ini, Blora belum
menerima sepeser pun DBH migas dari Blok Cepu. Kita datangi Kementerian ESDM
dan instansi lain, yang terkait dengan BDH migas ini,” jelas Teguh.
Terkait dengan proyek jaringan gas,
lanjut Teguh, di Kementerian ESDM, dirinya dan rombongan mendatangi Dirjen
Migas dan diterima Agustin Darmawan. Dari keterangan Agustin tersebut,
dipastikan proyek jaringan gas bagi Blora akan dilanjutkan. Hanya saja, saat
ini masin terkendala perizinan.
”Untuk memasang jaringan pipa gas
yang melewati rel kereta api, harus ada izin dan koordinasi dengan pihak PT
KAI. Selain izin, ada hal-hal yang juga harus dilalui, misalnya soal pengelola
gas oleh siapa. Sebab, sampai sekarang belum jelas pengelolanya,” terang Teguh.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan,
butuh perjanjian jual beli gas antara perusahaan yang memroduksi gas, yaitu PT
Pertamina Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) dengan pengelola gas nantinya.
Perjanjian itu menyebutkan soal harga dan kesepakatan-kesepakatan lainnya. Jika
semua sudah dilalui, persoalan teknis yang harus dilihat adalah apakah
jaringannya sudah siap atau tidak.
”Meski masih ada kendala, namun
Kementerian ESDM memastikan kalau proyek ini jalan terus. Hanya saja, memang
harus disiapkan semuanya,” tegasnya. (Endah/AB)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru