Pasca Bergabungnya
PPP
Posisi
JOKOWI Makin Kuat
INFOKU, JAKARTA- Ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan tak mudah untuk memakzulkan presiden.
"Kalau pemakzulan, dia
(presiden) harus memiliki kesalahan yang melanggar konstitusi," kata Zulkifli
saat ditemui di kantornya, Kamis, (9/10).
Pernyataan ini disampaikan Zulkifli
guna menepis isu tentang pemakzulan terhadap Joko Widodo atau Jokowi setelah
dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober nanti.
Untuk memakzulkan presiden, kata
Zulkifli, DPR harus mengajukan usulannya kepada MPR. Setelah itu, perkara pemakzulan dibawa ke
Mahkamah Konstitusi untuk mendapat rekomendasi.
Dari hitung-hitungan Zulkifli, DPR
tak akan bisa meminta pemakzulan Jokowi kepada MPR.
Soalnya, jumlah anggota DPR yang tergabung
dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo, tak cukup untuk memohonkan
pemakzulan.
"Yang hadir angkanya harus tiga
per empat atau 75 persen. Nah, di sini cuma 62 persen," ujarnya.
Apalagi, kata dia, PPP telah merapat
ke kubu Jokowi sehingga, jumlah 62 persen itu akan berkurang.
"Tidak mungkin bisa ketemu angkanya,"
ujarnya. (Ist/KOM)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru