Jokowi Presiden RI



Pasca Bergabungnya PPP
Posisi JOKOWI Makin Kuat
INFOKU, JAKARTA- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan tak mudah untuk memakzulkan presiden.
"Kalau pemakzulan, dia (presiden) harus memiliki kesalahan yang melanggar konstitusi," kata Zulkifli saat ditemui di kantornya, Kamis, (9/10).
Pernyataan ini disampaikan Zulkifli guna menepis isu tentang pemakzulan terhadap Joko Widodo atau Jokowi setelah dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober nanti.
Untuk memakzulkan presiden, kata Zulkifli, DPR harus mengajukan usulannya kepada MPR.  Setelah itu, perkara pemakzulan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapat rekomendasi.

Dari hitung-hitungan Zulkifli, DPR tak akan bisa meminta pemakzulan Jokowi kepada MPR.
Soalnya, jumlah anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo, tak cukup untuk memohonkan pemakzulan.
"Yang hadir angkanya harus tiga per empat atau 75 persen. Nah, di sini cuma 62 persen," ujarnya.
Apalagi, kata dia, PPP telah merapat ke kubu Jokowi sehingga, jumlah 62 persen itu akan berkurang.
"Tidak mungkin bisa ketemu angkanya," ujarnya. (Ist/KOM)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru