Pelayanan BPN Rohil dikeluhkan Pemegang Kuasa Lahan Bandara
INFOKU, BAGANSIAPI-API,
ROHIL - Pemegang
kuasa lahan bandara seluas 151 hektar di desa Teluk Bano 1 yang rencananya akan
dibebaskan oleh Pemkab Rohil mengeluhkan pelayanan BPN Rohil yang terkesan
menunda-nunda proses pengukuran lahan.
Pasalnya surat permohonan pengukuran
sejak dimasukan per tanggal 17 Oktober yang lalu hingga berita ini diturunkan
belum juga diterima pihaknya selaku pemegang kuasa.
Thamrin Ys, selaku pemegang kuasa
mengeluhkan sikap pihak BPN Rohil terkesan menunda-nunda perjanjian tindak
lanjut surat pe pembebasan bandara) yang disepakati bersama, pasalnya setiap
ditemui kepala Badan sering tidak ditempat.
"Kita sudah ikuti jenjang demi
jenjang proses pengukuran seperti yang disarankan oleh pihak BPN Rohil. Pajak
sudah kita bayar termasuk administarasi lainnya juga sudah kita siapkan. Tapi
kenyataannya sudah lebih dua minggu tidak ada tindak lanjut dari pihak
BPN," ujar Thamrin Senin (03/11).
Barusan
ini, Dia mengaku mendatangi kantor BPN,tapi baik ruang kasi maupun ruang kaban terkunci
rapat.
“Padahal pejabat pelayan Publik meninggalkan
tugasnya selama berminggu minggu, ada apa dengan ini,” ungkap Thamrin kecewa.
Seraya itu, Thamrin Ys mengungkapkan
akan menindak lanjuti surat permohonan pengukuran ke BPN wilayah Riau,
“Besok
pihak kita akan ke BPN
wilayah guna mempertanyakan kelanjutan surat permohonan pengukuran kami,"
tukasnya.
Sementara, terkait keluhan pemegang kuasa terhadap BPN Rohil
berpendapat bahwa pihaknya sedang menunggu balasan surat dari kantor wilayah.
“Sudah kita kirim, sekarang kita lagi menunggu surat balasan
dari kantor wilayah (BPN Riau), kan prosesnya berjenjang, ujar Syahrial salah
seorang kasi BPN Rohil ketika dihubungi.(Moris/REC)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru