INFOKU Rohil Bandara



Pelayanan BPN Rohil  dikeluhkan Pemegang Kuasa Lahan Bandara
INFOKU, BAGANSIAPI-API, ROHIL - Pemegang kuasa lahan bandara seluas 151 hektar di desa Teluk Bano 1 yang rencananya akan dibebaskan oleh Pemkab Rohil mengeluhkan pelayanan BPN Rohil yang terkesan menunda-nunda proses pengukuran lahan.
Pasalnya surat permohonan pengukuran sejak dimasukan per tanggal 17 Oktober yang lalu hingga berita ini diturunkan belum juga diterima pihaknya selaku pemegang kuasa.
Thamrin Ys, selaku pemegang kuasa mengeluhkan sikap pihak BPN Rohil terkesan menunda-nunda perjanjian tindak lanjut surat pe pembebasan bandara) yang disepakati bersama, pasalnya setiap ditemui kepala Badan sering tidak ditempat.
"Kita sudah ikuti jenjang demi jenjang proses pengukuran seperti yang disarankan oleh pihak BPN Rohil. Pajak sudah kita bayar termasuk administarasi lainnya juga sudah kita siapkan. Tapi kenyataannya sudah lebih dua minggu tidak ada tindak lanjut dari pihak BPN," ujar Thamrin Senin (03/11).
Barusan ini, Dia mengaku mendatangi kantor BPN,tapi  baik ruang kasi maupun ruang kaban terkunci rapat.
 “Padahal pejabat pelayan Publik meninggalkan tugasnya selama berminggu minggu, ada apa dengan ini,” ungkap Thamrin kecewa.
Seraya itu, Thamrin Ys mengungkapkan akan menindak lanjuti surat permohonan pengukuran ke BPN wilayah Riau,
Besok pihak kita akan ke BPN wilayah guna mempertanyakan kelanjutan surat permohonan pengukuran kami," tukasnya.
Sementara, terkait  keluhan pemegang kuasa terhadap BPN Rohil berpendapat bahwa pihaknya sedang menunggu balasan surat dari kantor wilayah.
Sudah kita kirim, sekarang kita lagi menunggu surat balasan dari kantor wilayah (BPN Riau), kan prosesnya berjenjang, ujar Syahrial salah seorang  kasi BPN Rohil ketika dihubungi.(Moris/REC)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru