Pengusaha Kayu dibina Dishut
INFOKU, BAGANSIAPI-API, ROHIL - Para
pengusaha kayu di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mendapat pembinaan tentang
pelaksanaan sistem verifikasi legalitas kayu Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK) oleh Dinas Kehutanan
setempat setelah semakin menurun bahan baku kayu.
Kegiatan
yang dibuka Kepala Dinas Kehutanan Rohil, Rahmatul Zamri, di Hotel Lion,
Bagansiapiapi, Selasa (23/9).
Pada
kesempatan itu, kadis memaparkan perolehan iuran dari usaha ini untuk negara
trend menurun, termasuk produksi kayu gergajian dan produksi kayu lapis.
Sedangkan
usaha-usaha berbahan baku kayu yang aktif di Rokan Hilir katanya, mulai dari
Dok/galangan kapal, panglong kayu gergajian, indutri pengolahan gagang
sapu/gagang skop dan pengumpul kayu gaharu.
Permasalahan
yang dihadapi, kurangnya pemahaman dari pelaku usaha tentang aturan-aturan
kehutanan yang ada, termasuk aturan yang berubah-ubah. “150 aturan keluar tiap
tahunnya,” katanya.
Permasalahan
lain, sulitnya memperoleh bahan baku, padahal minat pelaku usaha tinggi,
terbentur izin, kurang sosialisasi, kurang pembinaan terhadap pengusaha serta
terbatasnya SDM pada Dinas Kehutanan sendiri.
"Para pengusaha
tersebut diharapkan tetap tegar dengan semakin menipisnya bahan baku,"
harapnya. (Moris)
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru