SERTIFIKAT
TANAH MASSAL untuk Masyarakat Japah
INFOKU, JAPAH- Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan 250
sertifikat tanah kepada warga desa Tengger Kec. Japah, lewat Proyek Operasi
Nasional Agraria (PRONA). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Blora Djoko
Nugroho di ruang serba guna balai desa setempat, Selasa lalu.
Dalam
sambutannya, Bupati Djoko Nugroho mengatakan sertifikat tanah sebagai bukti sah
atas hak kepemilikan tanah. Banyak manfaat yang didapat, selain menghindari
sengketa seningga pemilik tanah merasa nyaman. Serifikat tanah bisa
dimanfaatkan untuk peningkatan usaha masyarakat karena bisa sebagai modal
usaha.
Dijelaskannya,
PRONA merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Biaya
pengelolaan penyelenggaraan PRONA, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di
dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI.
Sedangkan
biaya-biaya yang berkaitan dengan atas hak atau alat bukti perolehan atau
penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab
Peserta PRONA.
“Tanah
yang belum bersertifikat segera didaftarkan, jangan sampai terjadi sengketa.
Cara mendaftarnyapun juga sederhana, mudah, cepat dan murah” katanya saat
menyampaikan sambutan.
Dalam
kesempatan itu, Bupati meminta kepada jajaran pemerintah untuk pro aktif
menghimbau warganya untuk segera mengurus tanah yang belum bersertifikat.
jangan sampai ada warga yang tertinggal karena tidak tahu program Prona,
lanjutnya.
Kepala
Desa Murdono mengatakan Prona yang diselenggarakan secara massal di desanya
sangat membantu masyarakat, mulai dari adjudikasi, pendaftaran tanah hingga
penerbitan sertipikat. Dirinya berharap agar sertifikat yang sudah diterima
bisa disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya. (Endah)
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru