Pemkab Blora - tabloid INFOKU 84



SERTIFIKAT TANAH MASSAL untuk Masyarakat Japah

INFOKU, JAPAH- Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan 250 sertifikat tanah kepada warga desa Tengger Kec. Japah, lewat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Blora Djoko Nugroho di ruang serba guna balai desa setempat, Selasa lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Djoko Nugroho mengatakan sertifikat tanah sebagai bukti sah atas hak kepemilikan tanah. Banyak manfaat yang didapat, selain menghindari sengketa seningga pemilik tanah merasa nyaman. Serifikat tanah bisa dimanfaatkan untuk peningkatan usaha masyarakat karena bisa sebagai modal usaha.
Dijelaskannya, PRONA merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah sampai dengan menengah. Biaya pengelolaan penyelenggaraan PRONA, seluruhnya dibebankan kepada rupiah murni di dalam APBN pada alokasi DIPA BPN RI.
Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan atas hak atau alat bukti perolehan atau penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB/PPh menjadi tanggung jawab Peserta PRONA.
 “Tanah yang belum bersertifikat segera didaftarkan, jangan sampai terjadi sengketa. Cara mendaftarnyapun juga sederhana, mudah, cepat dan murah” katanya saat menyampaikan sambutan.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada jajaran pemerintah untuk pro aktif menghimbau warganya untuk segera mengurus tanah yang belum bersertifikat. jangan sampai ada warga yang tertinggal karena tidak tahu program Prona, lanjutnya.
Kepala Desa Murdono mengatakan Prona yang diselenggarakan secara massal di desanya sangat membantu masyarakat, mulai dari adjudikasi, pendaftaran tanah hingga penerbitan sertipikat. Dirinya berharap agar sertifikat yang sudah diterima bisa disimpan dan dipergunakan sebaik-baiknya. (Endah)


Lihat Model Tabloid....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru