IPDN
Rohil Masuk Pantauan KPK
INFOKU, ROHIL, RIAU - Provinsi Riau masuk dalam pemantauan
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) dalam penerimaan Praja Institut Pemerintah
Dalam Negeri (IPDN) Wilayah Rokan Hilir (Rohil).
Pasalnya, banyak dugaan penyimpangan
dalam proses rekrutmen calon Praja IPDN itu. Meski di Riau belum terbukti,
namun KPK tetap melakukan pengawasan, begitu juga dengan sejumlah IPDN wilayah
lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi Riau, M Guntur, menyebutkan, KPK menduga perekrutan Praja IPDN
tidak transparan dan seakan sengaja ditutup kuat.
"Kita memang masuk dalam
pantauan KPK dalam penerimaan Praja IPDN. Hal ini yang membuat banyak
menimbulkan kecurigaan dan terjadinya berbagai penyimpangan," kata Guntur.
Dicontohkannya, dalam penerimaan
Praja IPDN, para pelamar disyaratkan memiliki tinggi 160 centimeter. Namun, ada
juga Praja IPDN yang diluluskan panitia di bawah standar persyaratan.
"Akibatnya, pas tes Pantohir di
Jatinangor, ketika diukur tingginya cuma 155. Nah, pelanggaran seperti ini yang
harus diawasi dan ditindak," lanjutnya.
Terkait sistim seleksi penerimaan
Praja IPDN 2014 ini kata Guntur, akan dilaksanakan mulai tanggal 1-2 September.
Tes penerimaan menggunakan juga sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti
ujian tes CPNS tahun ini.
Kemudian dilanjutkan dengan tes kesamaptaan dan
psikotes. Tahun 2013 lalu, dari 151 yang mendaftar, sekitar 95 orang anak jati
Riau lulus sebagai Praja IPDN. (Moris)
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru