Topik:
Anggota DPRD Blora Dilantik
Dinasti Baru Bambang Susilo
INFOKU, BLORA. Hari Rabu (27/8) menjadi hari bersejarah bagi
calon anggota DPRD Kabupaten Blora yang terpilih melalui pemilihan legislatif
April silam.
Sebab, Ketua Pengadilan Negeri Blora, S. Pujiono secara sah melantik
anggota DPRD Kab. Blora terpilih periode 2014-2019.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kab. Blora, M. Kusnanto bertempat di pendopo
kantor DPRD Kab. Blora.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/50
Tahun 2014 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota
DPRD Kab. Blora Masa Jabatan 2014-2019.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam hal ini diwakili Bupati Blora
Djoko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan DPRD saat ini,
adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif,
sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling
pas.
Dikemukakannya DPR tidak hanya sekedar citra namun juga harus bisa
diwujudkan dalam pola pikir, perkataan dan pengambilan keputusan.
“Satunya kata dan perbuatan panjenengan adalah Harapan Baru,” tandasnya.
Lebih lanjut Ganjar menegaskan bahwa tugas
berikutnya adalah menuntaskan agenda reformasi antara lain otonomi daerah yang
seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, maupun pemerintahan yang
bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurutnya sampai saat ini problem yang tidak segera tuntas adalah
pemberantasan KKN dan penegakan hukum. Maka, menurutnya anggota dewan harus
punya obligasi moral untuk menuntaskan agenda ini.
“Jangan sampai justru kita yang mengotori, memperkeruh, dan memperlambat
jalannya reformasi birokrasi. Itu bisa dilihat dari nyirnyirnya masyarakat
terhadap partai politik dan dewan,” ingatnya.
Menurutnya, hari ini merupakan momentum perubahan harus dilakukan DPRD masa
Keanggotaan 2014-2019.
Hal itu bisa dilakukan dalam 3
(tiga) ruang gerak, Pertama, yaitu melalui regulasi dengan melindungi
masyarakat dan kepentingan pihak lain yang telah memilih dan DPRD wakili.
Kedua, menyusun anggaran hendaknya penyusunan anggaran mengikuti kaedah
yang sudah ditetapkan, seperti tahapan yang ada dalam Musrenbang.
Ketiga, berkaitan dengan fungsi pengawasan, menurutnya anggota dewan
hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika politik, visi
politik, misi politik, dan platform partai. Sehingga dalam mengawasi jalannya
pemerintahan, selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Bambang Susilo Ketua DPRD Baru
Diketahui,
surat keputusan (SK) pengangkatan anggota DPRD Blora sudah turun. SK tersebut
ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada 16 Juli 2014. Kabupaten
Blora menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah, yang pelantikan wakil
rakyatnya paling akhir. Yakni, pada 27 Agustus.
Berdasar
data yang ada, daerah pemilihan (Dapil) Blora I menghasilkan paling banyak
anggota DPRD baru. Dari 11 kursi yang ada, enam kursi diisi muka baru. Yakni,
Santoso Budi (PKS), Supardi (Golkar), Jayadi (Gerindra), Bambang Sulistya (PD),
Wahono (PPP), dan Agus Untoro Waluyo (Hanura). Sedang muka lama yang masih
bertahan adalah Sugeng Haryanto (Demokrat), Kusnanto (Golkar), Abdullah
Aminuddin (PKB), Dwi Astutiningsih (PDIP), dan Susanto (Demokrat).
Dengan hasil
tersebut dan berdasar perundangan yang berlaku bahwa partai dengan perolehan
Kursi DPRD terbanyak yang duduk sebagai ketua Dewan, maka Bambang Susilo yang merupakan Ketua DPD
Partai Demokrat Blora, akan menjadi ketua DPRD Blora periode 2014-2019.
Karena,
partai itu menjadi peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum Legislatif
(Pileg) 9 April lalu. (Endah/TG/Agung)
Gunadi kepala DPPKAD Blora
Rp. 8 juta Pesangon Anggota Dewan
INFOKU, BLORA- Akhirnya isu adanya anggota DPRD periode 2009-2014 yang
akan mendapat pesangon cukup besar, tidak terbukti.
Sebab,
pesangon yang diterima masing-masing anggota dewan periode 2009-2014 itu,
sebesar Rp 8 juta.
Bahkan, ada
juga anggota dewan yang mendapat pesangon kurang dari jumlah itu. Hal tersebut
bergantung pada masa kerja dan jabatannya.
”Uang
pesangon yang akan diterima mantan anggota dewan sekitar Rp 8 juta. Tapi, ada
juga yang terima kurang dari itu,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunadi, Rabu (27.8).
Gunadi
menjelaskan, jumlah pesangon tersebut telah ada ketentuannya. Yakni, sebanyak
enam kali uang representasi.
Sementara,
untuk anggota biasa dengan pimpinan dewan ada perbedaan, tetapi tidak terlalu
besar.
”Untuk
pimpinan dewan, akan menerima sekitar Rp 11 jutaan. Patokannya sudah seperti
itu,” jelasnya. (Agung)
HM Kusnanto Ketua DPRD Blora Periode 1999-2014.
Ucapkan Terimakasih atas Dukungan Kinerja Dewan
INFOKU, BLORA- Sementara itu, Ketua DPRD Maulana Kusnanto sebelum
mengakhiri masa tugasnya sebagai ketua DPRD secara terbuka menyampaikan
permintaan maaf.
Namun
demikian, dirinya berterima kasih atas dukungan semua pihak terhadap kinerja
dewan.
”Saya atas
nama pribadi dan lembaga, memohon maaf jika ada kinerja dewan yang kurang
berkenan. Kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak di Blora, yang telah
membantu DPRD dalam menjalankan tugasnya,” ucap Kusnanto.
Sekretaris DPD Golkar Blora itu menambahkan, periode
selanjutnya dirinya masih duduk di kursi legislatif. Namun, ia tidak menempati
jabatan sebagai ketua dewan. (Endah/AR)
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru