tabloid INFOKU Rembang & Pati 83



Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Rembang
INFOKU, REMBANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, masa keanggotaan 2014-2019, hari kamis (14/8) dilantik dan diambil sumpahnya. Acara pelantikan, yang digelar di gedung DPRD itu dipimpin langsung oleh ketua pengadilan negeri kabupaten Rembang- Albertus Usada.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Bupati Rembang- H. Abdul Hafidz meminta para wakil rakyat terpilih, untuk dapat memahami adanya tuntutan masyarakat agar menuntaskan agenda reformasi, antara lain mencakup otonomi daerah seluas-luasnya, penegakkan supremasi hukum, maupun merealisasikan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 
Diharapkan juga  agar anggota DPRD harus mampu melindungi masyarakat, melalui regulasi yang sesuai dengan tugas legislasi, seperti menyusun peraturan daerah (Perda) berkualitas, melalui fungsi penyusunan anggaran, setiap legislator harus mengedepankan prinsip tranparansi dan fungsi pengawasan perlu dipahami agar setiap legislator mampu memegang teguh etika politik, visi politik, dan platform partai. 
Dengan demikian, proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan selalu berpedoman pada peraturan perundangan, dan tidak hanya berdasar asumsi atau bahkan cerita fiksi semata.
Ketua DPRD sementara- H. Majid Kamil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mencoblos dalam pemilihan umum legislatif 2014, sehingga bisa memilih anggota DPRD Rembang 2014-2019. 
Majid Kamil memohon doa restu agar dapat mengemban tugas amanat rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara terpisah, salah satu anggota DPRD Rembang yang baru dilantik- Paramita Prapanca Aswari Nurul Rahajeng dari Partai Hanura menjelaskan, setelah dilantik ini dirinya akan mengabdikan diri untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan pemerintah. 
Tercatat sebanyak 44 orang dari 45 orang anggota DPRD Rembang dilantik dan diambil sumpahnya kecuali   Sumarsih (PDIP) ijin cuti melahirkan. 
Sedangkan formasi keanggotaan DPRD berdasarkan perolehan kursi,  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 10 orang, Partai Demokrat sebanyak 8 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 6 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masing-masing sebanyak 5 orang, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing sebanyak 3 orang, Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) dan PAN masing-masing  2 orang,  sedangkan partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya 1 orang.
Sementara itu, Sekwan DPR Achmad Mualif  dalam pelantikan menyampaikan, untuk ketua DPR sementara diberi tenggang waktu untuk segera membentuk fraksi-fraksi secepatnya hingga kegiatan-kegiatan tidak  terbengkalai. ( Giarti )


Lihat Model Tabloid....
Gambar  Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru