Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Rembang
INFOKU, REMBANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Rembang, masa keanggotaan 2014-2019, hari kamis (14/8) dilantik dan
diambil sumpahnya. Acara pelantikan, yang digelar di gedung DPRD itu dipimpin langsung
oleh ketua pengadilan negeri kabupaten Rembang- Albertus Usada.
Gubernur
Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Bupati
Rembang- H. Abdul Hafidz meminta para wakil rakyat terpilih, untuk dapat
memahami adanya tuntutan masyarakat agar menuntaskan agenda reformasi, antara
lain mencakup otonomi daerah seluas-luasnya, penegakkan supremasi hukum, maupun
merealisasikan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN).
Diharapkan
juga agar anggota DPRD harus mampu melindungi masyarakat, melalui
regulasi yang sesuai dengan tugas legislasi, seperti menyusun peraturan daerah
(Perda) berkualitas, melalui fungsi penyusunan anggaran, setiap legislator
harus mengedepankan prinsip tranparansi dan fungsi pengawasan perlu dipahami
agar setiap legislator mampu memegang teguh etika politik, visi politik, dan
platform partai.
Dengan
demikian, proses pengawasan terhadap jalannya pemerintahan selalu berpedoman
pada peraturan perundangan, dan tidak hanya berdasar asumsi atau bahkan cerita
fiksi semata.
Ketua DPRD
sementara- H. Majid Kamil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada
masyarakat yang telah mencoblos dalam pemilihan umum legislatif 2014, sehingga
bisa memilih anggota DPRD Rembang 2014-2019.
Majid Kamil
memohon doa restu agar dapat mengemban tugas amanat rakyat dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara
terpisah, salah satu anggota DPRD Rembang yang baru dilantik- Paramita Prapanca Aswari Nurul
Rahajeng dari Partai Hanura menjelaskan, setelah dilantik ini dirinya akan
mengabdikan diri untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan pemerintah.
Tercatat sebanyak 44 orang dari 45
orang anggota DPRD Rembang dilantik dan diambil sumpahnya kecuali Sumarsih (PDIP) ijin cuti melahirkan.
Sedangkan formasi keanggotaan DPRD
berdasarkan perolehan kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak
10 orang, Partai Demokrat sebanyak 8 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
sebanyak 6 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) masing-masing sebanyak 5 orang, Partai Nasional
Demokrat (Nasdem) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing sebanyak 3
orang, Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) dan PAN masing-masing 2 orang,
sedangkan partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya 1 orang.
Sementara itu, Sekwan DPR Achmad
Mualif dalam pelantikan menyampaikan,
untuk ketua DPR sementara diberi tenggang waktu untuk segera membentuk
fraksi-fraksi secepatnya hingga kegiatan-kegiatan tidak terbengkalai. ( Giarti )
Lihat Model Tabloid....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru