Oknum
Faskab Halangi Pengusutan Kasus PNPM
INFOKU, BLORA. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Blora, Mochamad Djumali menjadi berang. Pasalnya, ada pihak yang berusaha
mencampuri dan mencoba menghalangi proses hukum dalam pengusutan kasus dugaan
penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
Perdesaan (MP). Yang dituding menghalangi proses hukum adalah fasilitator
kabupaten (Faskab) PNMPM MP bernama Dewi.
”Dia tiba-tiba datang, dan menyodori
kami yang katanya sanggup mengembalikan dana dari pihak yang menggunakan uang.
Intinya, minta supaya kasusnya dihentikan,” kata Kajari Mochamad Djumali,
Selasa (15/7) kemarin.
Jaksa asal Surabaya itu menambahkan,
kedatangan orang yang bernama Dewi ke kantornya itu, karena tugasnya adalah
memberdayakan pengurus atau pengelola PNPM di Blora. Sehingga, saat terjadi
penyimpangan, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikannya.
”Bagi kami itu tidak bisa. Kalau dia
mau mengembalikan uang yang sudah diselewengkan, biar itu nanti jadi bahan
pertimbangan di pengadilan. Tapi, kasus tetap jalan terus,” tegasnya.
Lebih lanjut Djumali menjelaskan,
sebenarnya kasus dugaan penyimpangan itu sudah terjadi sejak lama. Yakni, sudah
bergulir sejak 2009 silam. Sehingga, jika ingin diberdayakan atau dilakukan
pembinaan, mestinya sejak awal. ”Mengapa baru sekarang akan dilakukan upaya
pemberdayaan tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, Dewi, yang baru menjabat
sebagai Faskab PNPM MP di Blora beberapa bulan itu, terlihat berkoordinasi
dengan Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo. Di ruangan kasi pidsus itu, Dewi
mempertanyakan dasar kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
”Kasus PNPM di Kecamatan Jati sudah
masuk penyidikan. Namun, belum bisa dilakukan pemeriksaan, baik pada saksi-saksi
maupun pihak yang
diduga terlibat,” ujar Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo. (Endah/AR)
Lihat ukuran Besar....
Gambar Klik KANAN pilih Open New Tab atau Buka Tautan Baru