Masuk
Jembatan Pedamaran Gratis
INFOKU, BAGANSIAPIAPI,
ROHIL - Aksi
pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung Jembatan Pedamaran oleh oknum yang
tak bertanggung jawab sudah bukan rahasia umum lagi.
Bupati Rokan Hilir (Rohil), H
Suyatno pun geram dan meminta Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) melakukan
pengawasan ketat.
"Ini (pungli, red) sudah sangat
meresahkan masyarakat dan pengunjung. Jangan sampai ulah oknum yang tak
bertanggung jawab justru membuat buruk citra Jembatan Pedamaran. DBMP harus
bertindak cepat bersama aparat terkait mengamankan masalah ini," tegas
Suyatno, Selasa lalu saat dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut.
Suyatno juga menyinggung ulah oknum
yang memanfaatkan kesempatan tidak memperpanjang aksinya.
"Jembatan Pedamaran dibangun
untuk memperpendek jarak tempuh masyarakat antar wilayah pesisir, bukan menjadi
ladang keuntungan pribadi oknum. Saya imbau masyarakat dan pengunjung tidak
memberikan uang kepada siapa pun jika ingin berkunjung ke Jembatan
Pedamaran," sebut Suyatno.
Pemda
Pasang Plang Gratis
Dinas Bina Marga dan Pengairan
(DBMP) Kabupaten Rokan Hilir memasang plang bertuliskan "Melewati jembatan
tidak dipungut biaya alias gratis", di Jembatan Pedamaran I dan II.
Tujuannya, untuk antisiapasi pungli di lokasi tersebut.
Ini adalah langkah yang diambil
DBMP, terkait instruksi dari Bupati Rokan Hilir H.Suyatno,Amp beberapa waktu
lalu, soal pungli. Sebab warga yang berkunjung ke lokasi jembatan ini telah
ramai dimanfaatkan oknum tertentu dengan mengutip sejumlah "uang
masuk".
Mengetahui hal itu, bupati sangat
marah dan memberi instruksi tersebut. Sebab jembatan Pedamaran I dan II adalah
milik warga juga dan tidak seharusnya jadi ladang untuk meraup keuntungan
pribadi dengan cara pungli.
"Maka nya saat ini di lokasi
Jembatan Pedamaran itu kita pasang plang yang isinya, melewati jembatan tidak
dipungut biaya alias gratis, " kata Sekretaris DBMP Rohil Budiman, kemarin
di Bagansiapiapi.
Plang itu sudah dipasang beberapa
hari yang lalu agar masyarakat tahu, kalau melewati jembatan itu tidak dipungut
biaya apapun. "Apabila nanti ditemukan juga oknum yang melakukan Pungli di
Jembatan Pedamaran I dan II, maka masyarakat dihimbau melapor kepada pihak yang
berwajib," pungkasnya. (Moris/Red)