Ijin Galian C Belum
Turun, Puluhan Sopir Mengganggur
INFOKU, PATI - Belum jelasnya
sikap para pihak yang berkompeten di Pati berkait soal penambangan galian C, di
Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, menyebabkan puluhan sopir
dump truck saat ini terpaksa menganggur.
Pasalnya, lokasi penambangan yang semula
luasnya mencapai 17,5 heketare sejak 10 Maret lalu izinnya sudah berakhir.
Akan tetapi di sisi lain, masih menyisakan
beberapa lokasi lahan di kawasan itu yang belum tuntas penggaliannya. Salah
satu contohnya, adalah masih terdapat sebuah perbukitan di pinggir jalan poros
desa menuju lahan tegalan milik warga, serta kompleks perumahan.
Selain itu, kata beberapa sopir dump truck
dari desa setempat, masih terdapat lahan milik pengembang perumahan yang
harus dikepras atau diturunkan lagi sekitar dua meter. Hal
itu berkait dengan upaya peningkatan ruas jalan poros desa yang harus diperkuat
dengan pemasangan paving block.
Akan tetapi waktu yang diberikan kepada
pihak pengembang tidak cukup meski baru mendapat satu kali rekomendasi dari
pihak yang berkompeten.
Sebab, rekomendasi dari ESDM Bidang
Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati, hanya diberikan selama dua
pekan, sehingga pengeprasan tidak bisa maksimal.
Dengan demikian, para sopir dump truck
berharap agar rekomendasi tersebut kembali diberikan kepada pihak pengembang,
sampai upaya penataan akses jalan poros desa dan pengeprasan lahan untuk
perumahan tuntas.
''Hanya dari kebijakan pemberian
rekomendasi itu, kami para sopir bisa kembali bekerja,'' ujar salah seorang
sopir.(Iman)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru