Tabloid INFOKU GROBOGAN 78

Tolak Sogokan, Tilang Diberlakukan
INFOKU, GROBOGAN - Puluhan truk bermuatan melebihi tonase standar yang melintas di Jalan Raya Grobogan-Semarang di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditilang petugas Dinas Perhubungan Grobogan. Mereka ditilang di Jembatan Timbang Gubug.
Beberapa sopir truk yang berusaha memberikan uang atau menyuap, ditolak petugas dishub. Para sopir pun diberi sanksi dalam bentuk denda dan tilang.
Sejak diberlakukannya standar operasional prosedur (SOP) di seluruh jembatan timbang di Jawa Tengah pagi tadi, puluhan truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang melintas di Jalan Raya Grobogan-Semarang ditilang.
Kendaraan-kendaraan tersebut diparkir di halaman jembatan timbang. Para sopir harus menunjukkan buku KIR dan identitas lainnya ke petugas.
Rendradi, Ketua Regu Jembatan Timbang Gubug, Rabu lalu, menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan lima hingga 25 persen akan dikenakan sanksi dalam bentuk denda.
Sementara kendaraan bermuatan di atas 25 persen akan ditilang dan menjalani sidang.
Ditempat lain, Suparman, sopir truk, mengakui barang yang ia bawa melebih standar muatan. Ia pun terpaksa menjalani sidang di pengadilan.
Pengetatan bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalur Pantura Jawa Tengah tersebut merupakan imbas dari kemarahan Gubernur Ganjar Pranowo saat mengunjungi Jembatan Timbang Subah di Batang pada Minggu 27 April 2014.
Saat itu Ganjar mendapati seorang sopir truk meletakkan uang di atas meja petugas. Curiga dengan uang tersebut, ia pun mengecek laci meja dan mendapati uang.
Mantan anggota Komisi II DPR itu pun langsung menginterogasi sopir dan petugas dishub untuk mengetahui ihwal penyuapan tersebut. Tak lama setelah itu seluruh petugas jembatan timbang di Jateng dievaluasi.(Budi)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru