Tolak Sogokan, Tilang Diberlakukan
INFOKU, GROBOGAN - Puluhan truk bermuatan melebihi tonase standar yang
melintas di Jalan Raya Grobogan-Semarang di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,
ditilang petugas Dinas Perhubungan Grobogan. Mereka ditilang di Jembatan
Timbang Gubug.
Beberapa sopir truk yang berusaha
memberikan uang atau menyuap, ditolak petugas dishub. Para sopir pun diberi
sanksi dalam bentuk denda dan tilang.
Sejak diberlakukannya standar
operasional prosedur (SOP) di seluruh jembatan timbang di Jawa Tengah pagi
tadi, puluhan truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang melintas di Jalan
Raya Grobogan-Semarang ditilang.
Kendaraan-kendaraan tersebut diparkir
di halaman jembatan timbang. Para sopir harus menunjukkan buku KIR dan
identitas lainnya ke petugas.
Rendradi, Ketua Regu Jembatan
Timbang Gubug, Rabu lalu, menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang kelebihan
muatan lima hingga 25 persen akan dikenakan sanksi dalam bentuk denda.
Sementara kendaraan bermuatan di
atas 25 persen akan ditilang dan menjalani sidang.
Ditempat lain, Suparman, sopir truk,
mengakui barang yang ia bawa melebih standar muatan. Ia pun terpaksa menjalani
sidang di pengadilan.
Pengetatan bagi kendaraan angkutan
barang yang melintas di Jalur Pantura Jawa Tengah tersebut merupakan imbas dari kemarahan Gubernur Ganjar Pranowo
saat mengunjungi Jembatan Timbang Subah di Batang pada Minggu 27 April 2014.
Saat itu Ganjar mendapati seorang
sopir truk meletakkan uang di atas meja petugas. Curiga dengan uang tersebut,
ia pun mengecek laci meja dan mendapati uang.
Mantan anggota Komisi II DPR itu pun
langsung menginterogasi sopir dan petugas dishub untuk mengetahui ihwal
penyuapan tersebut. Tak lama setelah itu seluruh petugas jembatan timbang di
Jateng dievaluasi.(Budi)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru