Rembang tabloid INFOKU 79



Penyuluhan Hukum  Tentang KDRT
INFOKU,REMBANG- Bagian Hukum Setda Rembang  Selasa(3/6) menyelenggarakan penyuluhan hukum bertempat di Balai Desa Karas Kecamatan Sedan.Acara ini diikuti oleh sekitar 55 peserta dari berbagai elemen masyarakat dari Kecamatan Sedan.
Kasubag Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum(JDIH) Kabupaten Rembang Wiyoto menjelaskan tujuan diadakan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pembinaan ke desa-desa mengenai hukum khususnya tentang kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) yang sekaligus dijadikan tema dalam penyuluhan tahun ini.
Pihak penyelenggara mendatangkan 4 nara sumber  dari unsur  Pkk Kabupaten Rembang,institusi kepolisian(Polres),Pengadilan Negeri dan Badan Pertanahan.

Wiyoto menambahkan  kegiatan penyuluhan hukum merupakan agenda rutin diadakan di 7 desa yang dijadikan tempat penyuluhan dalam satu tahun.Tema disesuaikan dengan kondisi fenomena sosial masyarakat.
Sementara itu nara sumber  dari Polres Rembang,Bripda Sri Iriyanti mengatakan kegiatan ini dirasa sangat tepat mengingat kasus KDRT yang terjadi di Kabupaten Rembang tiap tahunnya meningkat.Dia berharap dengan penyuluhan ini masyarakat menjadi tahu bagaimana cara untuk menghindari dan mengatasi terjadinya KDRT serta mendapatkan banyak informasi terkait KDRT yang meliputi pengertian,ruang lingkup, jenis serta pelaporan dan penanganannya (Giarti)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru