Tim P2TL Tertibkan Pelanggan di Rohil
INFOKU, BAGANSIAPI-API
- Perusahaan
Listrik Negara (PLN) Cabag Dumai, Ranting Bagansiapiapi terus melakukan operasi
Penertipan Pemakaian Terhadap Listrik (P2TL) pelanggan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan jika ditemukan akan
langsung dilakukan tindakan dengan menyita meteran dan pelanggan dikenakan
sanksi administrasi.
Hal itu dijelaskan Kepala PLN
Ranting Bagansiapiapi, Al-Azhar, Rabu (4/6), dikatakan, berdasarkan bukti
sedikitnya sudah 30 unit meteran yang sudah terpasang dirumah pelanggan disita
petugas PLN karena di dapati telah melanggar ketentuan.
"Bagansiapiapi saja kami sudah
menyita sekitar 30 unit meteran pelanggan, kesemua itu karena kedapatan ada
pelanggaran ketentuan,"ujarnya.
Lanjutnya, tagihan susulan PLN
besarannya tergantung jenis pelanggaran dan besar kecilnya daya pelanggan dan
pembayarannya di tempat pembayaran rekening listrik (PPOB) dan yang menetapkan
besarannya adalah sistem aplikasi PLN pusat yang terhubung secara online dengan
secara otomatis.
Terpisah, Herman salah seorang
pelanggan PLN yang berdomisili di Jl.perniagaan Bagansiapiapi, turut mengakui
salah satu pelanggan yang disita meteran listriknya oleh petugas PLN. Namun,
pengakuan herman dirinya meyakini sebagai korban.
Menurutnya, sejak dirinya
menggunakan jasa PLN dirinya tak pernah melakukan apapun terkait meteran, hal
itu dikarenakan dirinya mengaku tidak mengerti soal listrik. jadi sejak pertama
terpasang semua dilakukan atau dikerjakan pihak PLN, dirinya hanya membayar
upah pemasukan dan pemasangan listrik saja.
"Kalau sekarang PLN datang dan
mencopot meteran listrik dengan alasan katanya ada penyalahgunaan atau ada
temuan pelanggan saya mana tau, kan kemaren yang memasang orang PLN juga bukan
kita," jelasnya. (Moris)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru