Pengisian Jabatan
Eselon II diprediksi sebelum Juli
INFOKU, BLORA- ada sekitar 6 jabatan eselon II di
kabupaten Blora yang masih dikosongkan, hanya dijabat oleh Plt.
Hal ini menurut beberapa anggota DPRD
Blora, menyebabkan terganggunya kinerja birokrasi yang ada di Blora ini.
Untuk itulah mereka menyarankan agar
Bupati segera mengisi kekosongan formasi jabatan, agar sisa tahun ini yang
hanya 5 bulan dapat dimanfaatkan secepat mungkin.
Data yang didapat, keenam jabatan
eselon II yang masih dikosongkan yakni Sekda, Kadinas Nakertransos, Kadinas
BPMPP, Kadinas DPU, Asisten Pemerintahan, dan Staf Ahli Bupati.
Dari berbagai pendapat yang berhasil
dirangkum INFOKU diprediksi sebelum bulan Juli ini, Bupati Blora akan
menetapkan pejabat difinitif untuk pejabat eselon II.
Hal ini karena Undang-Undang
Aparatur Sipil Negara dinyatakan berlaku terhitung Jumat (17/1) ini.
Sedang Peraturan Pemerintah tentang
pelaksanaan teknis Undang-Undang Aparatur Sipil Negara diproyeksikan
ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar Juli-Agustus 2014.
Sehingga bila pejabat eselon II di
Blora diisi setelah PP ditepakan maka Bupati Blora akan terkendala atura.
Karena untuk menentukan PNS yang
memegang jabatan struktural ditentukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
dan diseleksi secara terbuka.
PNS peserta yang mendaftar untuk ikut
tes jabatan bisa dari provinsi lain, asalkan memenuhi syarat kepangkatan.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Agun
Gunandjar Sudarsa, saat dihubungi via HP-nya, dengan adanya Undang-Undang
tentang Aparatur Sipil Negara, akan melindungi birokrasi dari campur tangan
politik.
Karir
PNS makin Jelas
Komitmen netralitas PNS saat
dihadapkan dengan dilema keberpihakan dalam sebuah pilkada bisa dilindungi oleh
UU ASN.
"Selama ini, ketika pilkada,
sekda bingung. Ketika kalah digeser. Hal ini tidak membentuk jaminan kepastian
karir bagi PNS karena terjebak pada tekanan politik," ujar Ketua Komisi II
DPR RI ini.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu
menjelaskan, selama ini PNS seringkali dihadapkan dengan atasan yang cenderung
memimpin dengan sarat politis, yang akhirnya membuat PNS tidak bersikap
profesional dan terkooptasi oleh elit politik. Apalagi jika momen pilkada yang
memicu timbulnya konflik.
Selain itu, PNS juga seringkali
harus melakukan lobi untuk menduduki jabatan tertentu. Setelah adanya otonomi
daerah, ada sekat antara jenjang karir pusat dan daerah.
Aparatur daerah sulit untuk meniti
karir di tingkat di atasnya, apalagi jika berharap untuk menduduki jabatan di
birokrasi pusat. Agun menjelaskan, hal itu membuat proses demokrasi di dalam
semangat reformasi birokrasi menjadi tidak berjalan.
"Dengan adanya UU ASN, aparatur
daerah punya kesempatan besar berkarir bahkan hingga ke pusat sekalipun,"
ujarnya.
Lelang Jabatan
Lelang jabatan struktural di
lingkungan pemerintah sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi Daerah
Khusus Ibu Kota Jakarta segera diterapkan secara nasional sesuai amanat
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN
“Tidak terkecuali di Blora nantinya,
seperti yang sudah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, termasuk langkah
diskresi,” katanya.
Dia juga menambahkan Keberadaan
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, menurutnya, semakin memperkokoh aplikasi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setiap pegawai negeri sipil (PNS)
nantinya bisa diterima dan berkarier di mana saja, tanpa melihat unsur, latar
belakang suku, agama, ras, dan antar golongan.
Prediksi
Pejabat Blora
Seperti yang ditulis didepan tadi
bahwa diprediksi kekosongan jabatan pada eselon II khususnya, akan diisi
sebelum Juli ini ada solusi yang terbaik.
Beberapa nama santer bermunculan
untuk menduduki jabatan kepala UPTD, Asisten Pemerintahan maupun Staf Ahli
bupati.
Beberapa nama akan muncul untuk
menduduki jabatan itu Chris Hapsoro, Riyanto, Sri Rahayu, Gundala Wijasena, Pratikno
Nugroho, Hariyanto, dan Wahyu Agustini.
Sedang untuk jabatan Sekda Difinitif,
beberapa nama yang muncul data INFOKU dari berbagai pendapat dikalangan
masyarakat mengerucut pada 4 nama.
Keempat nama tersebut yakni Sutikno
Slamet (plt Sekdan saat ini), Bondan Sukarno (Asisten II) , Winarno Kepala
BPMKB dan Reni Miharti ( Kepala Dinas Kehutanan).
Sedang yang paling kuat untuk
menduduki jabatanya dan tidajk akan bergeser hanya 3 pejabat, Suwignyo ka BKD,
Bambang Darmanto (Inspektur) dan Winoto (Kadin Dukcapil).
Sementara 2 pejabat yang kemungkinan
besar bergeser ke jabatan staf ahli Bupati, yakni Slamet Pamudji (ka DPPKKI)
dan Adi Purwanto Kepala BLH. (Tanti/Endah/Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru