Lowongan Pejabat Blora - tabloid INFOKU 78


TOPIK
Pengisian Jabatan Eselon II diprediksi sebelum Juli
INFOKU, BLORA- ada sekitar 6 jabatan eselon II di kabupaten Blora yang masih dikosongkan, hanya dijabat oleh Plt.
Hal ini menurut beberapa anggota DPRD Blora, menyebabkan terganggunya kinerja birokrasi yang ada di Blora ini.
Untuk itulah mereka menyarankan agar Bupati segera mengisi kekosongan formasi jabatan, agar sisa tahun ini yang hanya 5 bulan dapat dimanfaatkan secepat mungkin.
Data yang didapat, keenam jabatan eselon II yang masih dikosongkan yakni Sekda, Kadinas Nakertransos, Kadinas BPMPP, Kadinas DPU, Asisten Pemerintahan, dan Staf Ahli Bupati.
Dari berbagai pendapat yang berhasil dirangkum INFOKU diprediksi sebelum bulan Juli ini, Bupati Blora akan menetapkan pejabat difinitif untuk pejabat eselon II.

Hal ini karena Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dinyatakan berlaku terhitung Jumat (17/1) ini.
Sedang Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan teknis Undang-Undang Aparatur Sipil Negara diproyeksikan ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar Juli-Agustus 2014.
Sehingga bila pejabat eselon II di Blora diisi setelah PP ditepakan maka Bupati Blora akan terkendala atura.
Karena untuk menentukan PNS yang memegang jabatan struktural ditentukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan diseleksi secara terbuka.
PNS peserta yang mendaftar untuk ikut tes jabatan bisa dari provinsi lain, asalkan memenuhi syarat kepangkatan.  
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, saat dihubungi via HP-nya, dengan adanya Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, akan melindungi birokrasi dari campur tangan politik.
Karir PNS makin Jelas
Komitmen netralitas PNS saat dihadapkan dengan dilema keberpihakan dalam sebuah pilkada bisa dilindungi oleh UU ASN.
"Selama ini, ketika pilkada, sekda bingung. Ketika kalah digeser. Hal ini tidak membentuk jaminan kepastian karir bagi PNS karena terjebak pada tekanan politik," ujar Ketua Komisi II DPR RI ini.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini PNS seringkali dihadapkan dengan atasan yang cenderung memimpin dengan sarat politis, yang akhirnya membuat PNS tidak bersikap profesional dan terkooptasi oleh elit politik. Apalagi jika momen pilkada yang memicu timbulnya konflik.
Selain itu, PNS juga seringkali harus melakukan lobi untuk menduduki jabatan tertentu. Setelah adanya otonomi daerah, ada sekat antara jenjang karir pusat dan daerah.
Aparatur daerah sulit untuk meniti karir di tingkat di atasnya, apalagi jika berharap untuk menduduki jabatan di birokrasi pusat. Agun menjelaskan, hal itu membuat proses demokrasi di dalam semangat reformasi birokrasi menjadi tidak berjalan.
"Dengan adanya UU ASN, aparatur daerah punya kesempatan besar berkarir bahkan hingga ke pusat sekalipun," ujarnya.
Lelang Jabatan
Lelang jabatan struktural di lingkungan pemerintah sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta segera diterapkan secara nasional sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN
“Tidak terkecuali di Blora nantinya, seperti yang sudah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, termasuk langkah diskresi,” katanya.
Dia juga menambahkan Keberadaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, menurutnya, semakin memperkokoh aplikasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setiap pegawai negeri sipil (PNS) nantinya bisa diterima dan berkarier di mana saja, tanpa melihat unsur, latar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan.
Prediksi Pejabat Blora
Seperti yang ditulis didepan tadi bahwa diprediksi kekosongan jabatan pada eselon II khususnya, akan diisi sebelum Juli ini ada solusi yang terbaik.
Beberapa nama santer bermunculan untuk menduduki jabatan kepala UPTD, Asisten Pemerintahan maupun Staf Ahli bupati.
Beberapa nama akan muncul untuk menduduki jabatan itu Chris Hapsoro, Riyanto, Sri Rahayu, Gundala Wijasena, Pratikno Nugroho, Hariyanto, dan Wahyu Agustini.
Sedang untuk jabatan Sekda Difinitif, beberapa nama yang muncul data INFOKU dari berbagai pendapat dikalangan masyarakat mengerucut pada 4 nama.
Keempat nama tersebut yakni Sutikno Slamet (plt Sekdan saat ini), Bondan Sukarno (Asisten II) , Winarno Kepala BPMKB dan Reni Miharti ( Kepala Dinas Kehutanan).
Sedang yang paling kuat untuk menduduki jabatanya dan tidajk akan bergeser hanya 3 pejabat, Suwignyo ka BKD, Bambang Darmanto (Inspektur) dan Winoto (Kadin Dukcapil).
Sementara 2 pejabat yang kemungkinan besar bergeser ke jabatan staf ahli Bupati, yakni Slamet Pamudji (ka DPPKKI) dan Adi Purwanto Kepala BLH. (Tanti/Endah/Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru