Opini lagu IWAN FALS-tabloid INFOKU 77



Ciptakan Generasi Anti Korupsi sebagai Langkah Preventif Memberantas Korupsi
(Penulis Drs Ec Agung Budi Rustanto – Pimpinan Redaksi tabloid INFOKU – diolah dari 4 sumber berbeda)

Punya Rumah yang Megah tapi jarang ditingalin
Senang mendekatakan yang jauh justru Menjauhkan yang dekat
Katanya Pembela Kebenaran
e .e e.. malah merampok uang rakyat
Katanya Penegak hukum
e . e…e… lha malah sekarang yang dihukum
Negeri ini memang aneh, kaya…kaya anehnya
-Iwan Fals-

Budaya korupsi sudah menjangkiti pejabat negara dari level atas hingga bawah dengan melibatkan pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jika dibiarkan, korupsi berjamaah itu akan semakin membawa Indonesia ke jurang kehancuran.
Generasi muda perlu dibekali jiwa anti korupsi agar kelak bisa menjadi pelopor pembangunan yang bersih dan bisa dipercaya. Bagaimana upaya menumbuhkan generasi anti korupsi sebagai langkah preventif memberantas korupsi?
Transparency International (TI), sebuah lembaga independen yang mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia pada tahun 2012 memberi skor Corruption Perception Index (CPI) kepada Indonesia pada angka 32.
CPI merupakan indeks agregat yang dihasilkan dari penggabungan indeks korupsi lembaga-lembaga di sektor publik, yaitu praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. Skor CPI berkisar 0 – 100 di mana 0 dipersepsikan sangat korup dan 100 sangat bersih. Skor 32 menunjukkan Indonesia berada pada deretan negara yang sudah terjangkit korupsi pada level yang memprihatinkan.
Maraknya korupsi yang tengah melanda bangsa Indonesia sesungguhnya sedang menghantarkan Indonesia ke jurang kehancuran.
Siapa pun pelakunya, korupsi tampaknya seperti erosi yang mengikis dan melemahkan sendi-sendi kebangsaan kita. Perlahan tapi pasti jika korupsi terus dibiarkan menjangkiti negeri ini maka kegagalan Indonesia sebagai bangsa dan negara semakin jelas dan nyata. Apakah ini yang akan diwariskan kepada anak cucu kita?
Perilaku korupsi berjamaah yang terjadi di Indonesia bukan lagi sebatas kasus, melainkan “virus” yang sedang mewabah dan meracuni negeri ini. Sederet fakta meyakinkan kita bahwa Indonesia butuh vaksin yang efektif untuk melawan korupsi. Beberapa kasus besar yang terjadi seperti penggelapan pajak, kasus korupsi pengadaan Alquran, pembangunan Wisma Atlet Hambalang, penambahan kuota impor daging sapi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), simulator Surat izin Mengemudi (SIM) dan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi melibatkan sejumlah pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif bahkan oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pahlawan pemberantasan korupsi. Belum lagi berbagai kasus yang terjadi di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten.
Lantas bagaimana usaha mencegah dan menghentikan korupsi yang sudah terjadi begitu akut dan mengakar itu?
Diibaratkan pohon, tidak mungkin mengubah pohon yang sudah lapuk menjadi pohon apel yang berbuah segar. Yang bisa dilakukan adalah membuang pohon lapuk itu dan menggantinya dengan bibit-bibit apel baru.
Mengubah watak dan mental para pejabat yang sudah terjangkiti korupsi adalah hal yang tidak mudah tapi menumbuhkan generasi-generasi baru yang berjiwa anti korupsi merupakan langkah efektif mencegah dan memberantas korupsi. Upaya ini dilakukan melalui penanaman karakter anti korupsi sejak dini di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimana caranya?
Uang saku kejujuran
Ini merupakan langkah yang paling sederhana yang bisa diterapkan di lingkungan keluarga. Caranya dengan mengubah pola pemberian uang saku yang selama ini diterapkan sebagian besar orang tua.
Biasanya orang tua memberikan uang saku kepada anaknya setiap hari secara rutin, tapi dengan pola uang saku kejujuran, anak mengambil sendiri uang saku yang telah disediakan orang tua.
Sebelum menerapkan sistem itu, orang tua harus membuat ketentuan bahwa setiap anak diberi jatah uang saku per hari dalam jumlah tertentu, kemudian dihitung akumulasi per minggu dan per bulan. Jumlahnya tentu saja berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Selanjutnya orang tua menyediakan tempat khusus yang hanya bisa diakses tiap anak dengan memberikan kunci yang berbeda-beda. Di tempat itu disediakan sejumlah uang untuk keperluan dalam jangka waktu tertentu, misalnya untuk satu minggu atau satu bulan. Dan anak dipersilakan mengambil sendiri setiap hari.
Jika si anak tidak hati-hati dan kurang bertanggung jawab dan uang itu habis sebelum waktunya maka risikonya ia tidak bisa jajan atau membeli sesuatu pada minggu atau bulan itu.
Dalam keadaan demikian dengan sendirinya ia akan merasa malu dan takut untuk meminta tambahan uang dengan berbagai alasan (baca: korupsi) karena semua jatah sudah diberikan dan ia diberi kepercayaan untuk mengelolanya. Dan orang tua harus konsisten dengan memberikan jatah lagi pada minggu atau bulan berikutnya, beigitu seterusnya.
Memang terlihat sepele, namun penerapan pola uang saku kejujuran secara langsung akan menumbuhkan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat dan hati-hati.
Apabila pembiasaan sikap positif tersebut berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, akan menumbuhkan karakter yang mengakar kuat dalam hati dan jiwa setiap anak. Karakter seperti itulah yang dibutuhkan jika suatu saat si anak menjadi pejabat.
Banyangkan jika setiap keluarga di seluruh Indonesia menerapkan pola uang saku kejujuran, dalam waktu 20 – 30 tahun akan muncul generasi baru yang sudah memiliki jiwa dan semangat anti korupsi.
Para founding father – seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Yamin dan tokoh-tokoh nasional lainnya menggemakan semangat melawan penjajahan sebagai wujud nasionalisme di era kolonialisme. Hingga saat ini dan sampai kapanpun semangat nasionalisme tetap dibutuhkan.
Tapi bagaimana memupuk nasionalisme setelah Indonesia 69 tahun merdeka? Di tengah carut marut kondisi bangsa dengan jeratan korupsi yang merajalela, rasanya sangat relevan jika anti korupsi dijadikan ide besar membangun nasionalisme baru bagi bangsa Indonesia.
Setiap saat, setiap waktu, di mana pun dan kapan pun harus selalu ditanamkan kepada generasi muda bahwa korupsi adalah biang keladi kehancuran bangsa. Sepantasnya sekarang kita serempak meneriakkan anti korupsi, ganyang koruptor, stop tikus-tikus kantor, enyahkan pejabat gadungan yang hanya doyan uang rakyat melalui spanduk, poster, pamflet, dan selebaran. Kita gaungkan anti korupsi seperti tulisan dan teriakan “merdeka atau mati” pada era kolonialisme.
Saatnya kita menjadikan semangat anti korupsi sebagai wujud nasionalisme baru di era kemerdekaan untuk menumbuhkan generasi anti korupsi.
Bangkitlah Indonesiaku, Kami yakin Indonesua Bisa
Dirgahayu Hari Kebangkitan Nasional
20 Mei 1908 – 20 Mei 2014
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru