Pansus
DPRD Sepakati Nama Pemekaran Kecamatan
Bangko Raya
INFOKU, BAGANSIAPIAPI-ROHIL- Pansus DPRD Rokan Hilir menyepakati
nama pemekaran Kecamatan Bangko, yaitu Kecamatan Bangko Raya. Nama tersebut
dipilihi dari tiga usulan nama, Kecamatan Bagan Punak, Muara Rokan dan Bangko Raya.
Kesepakatan tersebut dikatakan Ketua
Pansus, Suryati, Jum’at (9/5) saat dihubungi via HP-nya. Kesepakatan itu
mempertimbangkan sejumlah aspek dan masukan berbagai pihak.
"Untuk nama kecamatannya yaitu
Bangko Raya, namun menyangkut hal lainnya seperti letak ibukota belum
diputuskan. Kita akan sampaikan tentang nama pemekaran ini pada sidang
paripurna beberapa waktu nanti," kata Suryati.
Kesepakatan menyangkut nama
Kecamatan Bangko Raya ini dicapai pansus pemekaran pada rapat pansus yang
berlangsung Senin (5/5/14) lalu di DPRD Rohil.
Nantinya hasil pansus soal nama
disampaikan ke pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk diagendakann sidang
paripurna, dia belum menyebut, kapan paripurna ini akan digelar.
Dalam pembahasan nama kecamatan pemekaran dari
kecamatan Bangko, adatiga nama yang muncul, yakni Kecamatan Bagan Punak, Muara
Rokan dan Bangko Raya. Dari serangkaian rapat pansus akhirnya disepakati untuk
nama pemekaran yaitu Kecamatan Bangko Raya(Moris)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru