Tabloid INFOKU Semarang 75



Kasus Money Politics, PDIP Siapkan Tim Bantuan Hukum
INFOKU, SEMARANG — DPD PDI Perjuangan Jateng menyiapkan tim bantuan hukum dan advokasi untuk mendampingi kadernya, Bupati Semarang, Mundjirin.
Mundjirin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Semarang dalam kasus dugaan politik uang (money politics) pembagian sembako pada kampanye PDI Perjuangan di Pasar Bandarjo, Ungaran, 22 Maret 2012.
Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Jateng, Supardi Sukamto, mengatakan pihaknya segera mendatangi Bupati Semarang untuk memberikan pendampingan hukum.
“Kami siap membantu Pak Mundjirin, besok [Rabu ini] akan menemui beliau meminta kuasa resmi untuk mendampingi dalam proses hukum,” ungkapnya kepada wartawan di Semarang, Selasa (8/4).
Meski telah didampingi tim penasihat hukum dari PDI Perjuangan, kata dia, mempersilahkan bila Bupati Semarang menunjukkan pengacara sendiri. “Nanti pengacara yang ditunjuk Pak Mundjiri bisa bergabung dengan tim hukum PDI Perjuangan,” imbuhnya.
Menanggapi penetapan Bupati Semarang sebagai tersangka kasus money politics kampanye pemilu, Supardi, menyatakan belum bisa berkomentar banyak, karena belum membaca berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kalau dari data awal yang kami miliki, tidak ada money politics yang dilakukan Pak Mundjirin dalam kampanye PDI Perjuangan beberapa waktu lalu,” ungkap pengacara senior asal Semarang ini.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Heru Sudjatmoko menduga ada unsur politik penetapan Bupati Semarang sebagai tersangka. Menurut dia, tidak ada unsur kesengajaan Bupati Semarang melakukan politik uang pada kampanye PDI Perjuangan.
Menurut Heru, saat itu Bupati Semarang, Mundjiri merasa iba dengan seseorang di Pasar Bandarjo, kebetulan di depan ada bakul beras, langsung membeli beras dan diberikan kepada orang itu. 
“Jadi Bupati Semarang bukan menyiapkan beras untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat. Sepengetahuan saya seperti itu,” ujar Heru yang juga Wakil Gubernur Jateng.(Tanti)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru