Siapa
Ketua DPRD Blora Mendatang
INFOKU, BLORA- tak lama lagi pesta demokrasi
pemilihan anggota legislatif akan digelar, tepatnya tanggal 9 April 2-14
mendatang.
Banyak masyarakat berharap agar
nantinya terpilih wakil rakyat yang lebih betul peduli pada kesejahteraan
rakyat Blora.
Dari data yang didapat dari KPU
Blora jumlah Calon Legislatif (Caleg) yang akan memperebutkan 45 Kursi DPRD
Blora adalah sebanyak 460 orang dari 12 partai yang berlaga.
“Jumlah Caleg Laki-laki 279 orang
dan caleg Perempuan 181 orang, sedang jumlah warga Blora yang mempunyai Hak
Pilih sebanyak 697.762 orang,” kata ketua KPU Kabupaten Blora Arifin.
Ada fenomena yang cukup menarik
(Pemilu Legislatif (Pileg) di Blora kali ini, dibanding periode sebelumnya
Salah satunya yang cukup menarik
adalah munculnya Makelar Politik atau lebih keren disebut Broker Politik.
Mereka pada periode lalu-pun sudah
ada, namun pada Pileg kali ini lebih nyata peranya.
Dari pantau INFOKU pada saat ini
boleh dibilang Caleg justru di datangi pemilih dalam arti para Broker Politik.
Mereka mendatangi Caleg dengan
membawa segebok Foto copy identitas pemilih.
Padahal periode Pileg lalu peran
para Caleg yang justru yang mendatangi para pemilih.
Pemenang
Pileg
Seperti tertera pada UU Pemilu yakni
partai pemenang pemilu legislative akan mendudukan seorang sebagai ketua
DPRD-nya.
Pada periode lalu yakni pileg 2009
di Blora pemenangnya partai Golkar dengan memperoleh 9 Kursinya, dilanjutkan
PDIP, Partai Demokrat dan PKB.
Karena saat itu Salahsatu
Fungsionalis Partai (Sekretaris DPD PG Blora) HM Kusnanto maka secara otomatis
Ketua DPRD Blora jatuh ketanganya.
Ada yang menarik kala itu, secara
keseluruhan di 5 Dapil Blora justru PDIP Lah yang terbanyak jumlah Pemilihnya.
Jumlah yang didapat PDIP saat itu
85.687 suara hanya dapat jatah 8 Kursi dewan, sedang Partai Golkar 77.114 suara
namun mendapat 9 Kursi dewan karena pendapatan partainya merata disetiap Dapil.
Sementara Partai Demokrat mendapat
58.961 suara, kemudian PKB (33.752), PPP (29.765), Hanura (26.088). Selanjutnya
PKS (18.835), Gerindra (15.395), PPIB (15.165), dan PAN ( 14.629).
Perolehan tertinggi saat itu adalah
HM Kusnanto dengan memperoleh 9.905 suara, kedua dan ketiga masing-masing
Subroto (PDIP) 7889 suara dan Susanto (PPIB) 5869 suara.
Sedang HM Dasum (PDIP) saat itu
memperoleh 3.941 suara, Bambang Susilo
(Partai Demokrat) 4.994 suara dan Abdullah Aminudin (PKB) 3.519 suara.
Yang cukup menjadi perhatian pada
saat itu juga sekitar 38 orang (84%) adalah wajah Baru.Sehingga hanya 7 orang
anggota DPRD lama yang bertahan.
Berdasar pantauan INFOKU di
masyarakat pada fenomena Pileg kali ini nampaknya akan terjadi perubahan yang
cukup mengejutkan.
Masyarakat sudah mulai pandai
seiring dengan pergantian generasi di masyarakat.
Alat Komunikasi seperti TV yang hampir
sebagian besar masyarakat Blora memilikinya, dapat memberi dampak tersendiri
bagi masyarakat.
Ada yang unik kalimat yang muncul
dimasyarakat, Yang penting Uang diterima dulu,
pilih orangnya nanti dulu
Disisi lain muncul juga prediksi
dimasyarakat Blora pemenang pemilu akan diperubutkan partai-partai besar yakni
Partai Golkar, PDIP dan Partai Demokrat.
Sekarang kita tunggu siapa yang akan
memimpin DPRD Blora mendatang ? (Endah/Agung)
Topik Samping
Wahono Ketua Panwaslu
Blora
Lebih
dari 11 ribu APK Partai dan Caleg yang Melanggar
INFOKU, BLORA- Ternyata cukup mengejutkan angka
yang didapat Panwaslu Kabupaten Blora dari sisi pelanggaran Alat Peraga
Kampanye (APK).
Menurut ketua Panwaslu Blora Wahono,
sampai sampai dengan minggu kedua Maret ini sudah lebih 11 ribu alat APK yang
ditertibkan.
Saat ditanya mengapa Panwas seolah
membiarkan APK yang dipasang menyalahi aturan seolah dibiarkan saja, Wahono
menjawab bukan kewenangan Panwaslu dalam penertibannya.
“Sesuai Peraturan KPU no 1/2013 Panwaslu memang berwenang menertibkan da
eksekusi APK yang melanggar, namun kemudian muncul P-KPU no 15/2013, Panwaslu hanya membuat Rekomendasi ke KPU,”
kata Wahono.
Lanjutnya, baru kemudian KPU membuat
surat peringatan ke Parpol peserta pemilu.
Akan tetapi apabila partai politik
yang diperingatan tetap tidak melaksanakan maka Panwaslu membuat rekomendasi ke
Bupati agar Sat-Pol PP menertibkan. (Agung)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru