BLH Blora Sisir DAS Bengawan Solo
INFOKU, CEPU- Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Blora, akan menyisir Daerah Aliran Sungai
(DAS) Bengawan Solo yang melintas wilayahnya mulai dari Kecamatan Cepu -
Kedungtuban hingga Kradenan untuk melakukan pendataan aktivitas penambangan
pasir illegal yang dilakukan masyarkat sekitar lokasi sungai.
Kepala
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora, Adi Purwanto, mengatakan, penyisiran dan
pendataan itu akan melibatkan dinas terkait.
"Kita
ingin tahu lebih dekat saja dengan menyusuri sepanjang sungai," katanya.
Menurut
Adi yang juga manta Kepala Dindikpora ini,
penyusuran itu sangat penting untuk memetakan kondisi lokasi yang ada
diseputaran sungai. "Paling tidak untuk melihat aktivitas penambangan
pasir baik yang tradional maupun yang menggunakan mesin penyedot sangat
banyak," Jelasnya.
Dia
mengatakan, bukan hanya aktivitas penambangan pasir yang akan dilakukan
pemantauan. "Kita juga mau melihat sebanyak apa limbah atau sampah dari
masyarakat yang dibuang dan masuk di Sungai itu," tandas Adi.
Adi
menerangkan, dari hasil pemetaan ini akan diketahui kandungan potensi serta
dampak kerusakan lingkungan yang ada di sekitar sungai.
"Saat
ini ada sekitar 80 persen sampah rumah tangga mencemari lingkungan termasuk yang
ada di sungai," terangnya.
Beberapa
instansi terkait yang dilibatkan diantaranya, Satpol PP, Dinas Energi dan
Sumber daya Mineral serta lembaga yang bergerak dalam pelestarian lingkungan.
Adapun lokasi yang disisir itu mulai dari tepi Bengawan Solo di sisi timur
Kecamatan Kradenan hingga Kecamatan Cepu.
"Hasilnya akan dijadikan langkah untuk melakuan
pelestarian lingkungan yang tepat sehingga DAS Bengawan solo tetap terjaga dan
tidak menimbulkan kerusakan yang cukup parah," tambah
Adi. (Lukman/AL)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru