Ibu-ibu
Rembang datangi Pengadilan Tipikor Semarang
INFOKU, SEMARANG- Untuk keduakalinya ratusan ibu
rumah tangga dari Rembang Jawa Tengah kembali menggelar aksi solidaritas untuk
terdakwa Bupati Rembang, Moch Salim di pengadilan Tipikor Semarang, Selasa lalu.
Mereka menuntut agar Majelis Hakim
Pengadilan Tipikor membebaskan sang Bupati dari dakwaan korupsi dana APBD
senilai Rp 4,1 miliar.
Aksi ibu rumah tangga ini untuk
menepati janjinya terhadap aksi sebelumnya pada Selasa pecan sebelumnya.
Massa aksi dari kalangan ibu rumah
tangga ini lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.
“Kami akan terus mendatangi kantor
Pengadilan hingga pak bupati dibebaskan dari dakwaan apapun, karena beliau
tidak bersalah,“ ungkap Ismiyati, salah seorng peserta aksi.
Kedatangan para pengunjuk rasa ini
ke Kantor Pengadilan Tipikor Semarang, menggunakan belasan bus. Sejak pagi hari
mereka telah menduduki depan pengadilan.
Di depan gerbang Pengadilan Tipikor,
mereka berorasi sambil berteriak-teriak meneriakkan yel-yel. Mereka membawa poster dan membentangkan spanduk
bertuliskan “Perempuan Rembang Meminta Bapak Bupati Saya Dibebaskan”
Ismiyati bersama ratusan perempuan
lain bertekat akan tetap memberikan dukungan kepada Bupati Rembang. Kali ini
mereka datang dari berbagai kelompok jamiiyah pengajian, paguyuban dan
organisasi masyarakat.
“Kita menganggap bahwa kepala
daerahnya tidak bersalah. Bahwa itu fitnah,” ucap dia.
Massa ini mengaku, datang atas
inisiatif sendiri dari iuran swadya yang dikelola untuk biaya transport dan
bermalam di Semarang.
Aksi dukungan ini membuat petugas keamanan lebih ekstra dalam
menjaga jalannya sidang.
Mereka mencoba memaksa masuk ruang
sidang dengan cara mendobrak pintu gerbang pengadilan.
Petugas
berhasi menahan para demonstran bertahan di luar Gedung Pengadilan Tipikor
Semarang. Selama persidangan, para wanita pendukung Bupati Salim tersebut lebih
banyak membacakan doa-doa.(Tanti)
Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru