Tabloid INFOKU Semarang 73



Ibu-ibu Rembang datangi Pengadilan Tipikor Semarang
INFOKU, SEMARANG- Untuk keduakalinya ratusan ibu rumah tangga dari Rembang Jawa Tengah kembali menggelar aksi solidaritas untuk terdakwa Bupati Rembang, Moch Salim di pengadilan Tipikor Semarang, Selasa lalu.
Mereka menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor membebaskan sang Bupati dari dakwaan korupsi dana APBD senilai Rp 4,1 miliar.
Aksi ibu rumah tangga ini untuk menepati janjinya terhadap aksi sebelumnya pada Selasa pecan sebelumnya.
Massa aksi dari kalangan ibu rumah tangga ini lebih banyak dibandingkan aksi sebelumnya.
“Kami akan terus mendatangi kantor Pengadilan hingga pak bupati dibebaskan dari dakwaan apapun, karena beliau tidak bersalah,“ ungkap Ismiyati, salah seorng peserta aksi.
Kedatangan para pengunjuk rasa ini ke Kantor Pengadilan Tipikor Semarang, menggunakan belasan bus. Sejak pagi hari mereka telah menduduki depan pengadilan.
Di depan gerbang Pengadilan Tipikor, mereka berorasi sambil berteriak-teriak meneriakkan yel-yel. Mereka  membawa poster dan membentangkan spanduk bertuliskan “Perempuan Rembang Meminta Bapak Bupati Saya Dibebaskan”
Ismiyati bersama ratusan perempuan lain bertekat akan tetap memberikan dukungan kepada Bupati Rembang. Kali ini mereka datang dari berbagai kelompok jamiiyah pengajian, paguyuban dan organisasi masyarakat.
“Kita menganggap bahwa kepala daerahnya tidak bersalah. Bahwa itu fitnah,” ucap dia.
Massa ini mengaku, datang atas inisiatif sendiri dari iuran swadya yang dikelola untuk biaya transport dan bermalam di Semarang.
Aksi dukungan ini  membuat petugas keamanan lebih ekstra dalam menjaga jalannya sidang.
Mereka mencoba memaksa masuk ruang sidang dengan cara mendobrak pintu gerbang pengadilan. 
Petugas berhasi menahan para demonstran bertahan di luar Gedung Pengadilan Tipikor Semarang. Selama persidangan, para wanita pendukung Bupati Salim tersebut lebih banyak membacakan doa-doa.(Tanti)
 Lebih lengkap baca model Tabloid
Gambar klik kanan pilih open New Tab atau Buka tautan Baru